TEGAL- Kasus pembunuhan, Narti Dwi Yanti (19), yang mayatnya ditemukan di areal persawahan masuk Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Sabtu (5/3) lalu akhirnya terungkap.
Kurang dari 24 jam, Polres Tegal berhasil menangkap tersangka yang tak lain adalah pacar korban, Aji Setiawan (29). Pengepul rongsokan warga Desa Bedug RT 28 RW 06 Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal itu ditangkap di tempat kos korban di Kota Tegal, Minggu (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka diketahui sudah menjalin hubungan dengan korban selama 2 tahun.
Baca juga: Bersihkan Sampah, Ade Temukan Koper Berisi Mayat Wanita
Pelaku yang kini mendekam di sel Rutan Mapolres Tegal itu terancam hukuman mati. Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Tegal, Senin (7/3).
"Kasus ini disangkakan dengan pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati. Karena walaupun masih dalam janin anak tersebut bisa kita nyatakan seorang anak, sehingga ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati," ungkapnya.
Kecurigaan polisi semakin tertuju kepada sang pacar, Aji Setiawan, setelah polisi mendapatkan informasi dari penjual angkringan di depan kos korban. Penjual angkringan, ungkap Kapolres, Jumat (4/3) malam, sekitar pukul 21.30 WIB mengetahui korban keluar berboncengan menggunakan sepeda motor dengan tersangka.
Tersangka pun berencana membunuh korban dan menghampiri tempat kos korban di Kelurahan Margadana Kota Tegal.
Korban lalu diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam G 2340 VF milik tersangka. Sebelumnya korban sempat diajak makan malam di sekitar Pasar Margadana.
Menurut Kapolres, tersangka akhirnya membawa korban ke tempat sepi di seputaran areal persawahan Desa Dukuhturi. di TKP inilah, tersangka kemudian menghampiri korban dan mendorong tubuhnya hingga terjatuh di tepi sawah.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil Honda HR-V
Tersangka lalu menghampiri korban dan memukul bagian kepalanya sebanyak dua kali, sebelum akhirnya mencekik leher korban menggunakan tangannya. Akibatmya korban pun terbaring lemas.
Setelah mengetahui korban tak bernyawa, tersangka membuang jasad korban ke dalam parit yang terdapat genangan air di tepi sawah agar tidak terlihat orang.
Usai membunuh korban, selanjutnya tersangka kembali ke rumah kos korban untuk membuat alibi seolah-olah dia mencari korban. Tersangka juga beralibi dengan menanyakan kabar dari seroang teman wanitanya, soal di mana keberadaan korban melalui WA.
Tersangka juga sempat memastikan kondisi korban dengan mendatangi RSUD dr Soeselo bersama saudaranya.
Namun, lanjut Kapolres, keberadaan pelaku menjemput korban yang disaksikan pemilik warung angkringan di depan kos korban diakui tersangka. Pelaku membenarkan menjemput korban, Jumat (4/2) malam, kemudian membunuhnya pada pukul 01.00 dini hari WIB.
Baca juga: Mayat Wanita Telanjang Terbungkus Sprei Ditemukan di Kebun Jati
"Kenapa pelaku membunuh? Karena korban memberi tahu kepada tersangka bahwa ia tengah hamil. Namun Tersangka mengaku tak sanggup untuk bertanggung jawab dan membiayai sehingga tersangka nekat untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Kapolres.
Kepada Polisi tersangka AS (24) mengaku sakit hati kepada korban karena kekasihnya minta dinikahi setelah diketahui hamil. "Saya mau usaha dulu ngumpulin duit dulu buat nikah, tapi korban memaksa sampai keluar kata-kata kasar hingga saya gelap mata", kata tersangka Senin siang (7/3/2022).
Pelaku sakit hati korban selalu membanding-bandingkannya dengan lelaki lain yang lebih mapan.
Tersangka berprofesi sebagai buruh rongsok yang penghasilnya Rp30.000 sehari. Sedang korban berprofesi sebagai tukang tensi darah keliling.kep
Editor : Redaksi