Bebas Bersyarat, Napi Teroris Langsung Terbang ke Aceh

realita.co

SIDOARJO (Realita)-  Satu lagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Jatim bisa menyelesaikan proses pembinaannya hari ini (15/3/2022).

Mukarram bin Sabirin bisa keluar dari Lapas Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB). Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.

Baca juga: 21 Napiter Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar. Merekah.

"Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak," ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

"Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas," ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain. Dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin.

Baca juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023

"Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas," tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

"Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya," terangnya.

Baca juga: Panitia Kemenkumham Jatim Gagalkan Aksi Joki SKD CPNS

Pihak lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh.

Pihak lapas dan TNI/ Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan moda transportasi pesawat terbang.

"Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya," tegasnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru