Diduga Selingkuh, Oknum ASN Pemkab Ponorogo Dipolisikan Suami

realita.co
Rony Wijaya didampingi kuasa hukumnya, saat melapor ke SPKT Polres Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Ponorogo dilaporkan ke Polisi oleh suaminya sendiri. Pasalnya, ASN bernisial NR (41) ini diduga melakukan tindakan perselingkuhan saat sang suami tengah bekerja di luar negeri. 

Didampingi kuasa hukumnya, Rony Wijaya (46) Warga Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo ini, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang dilanjutkan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim Polres Ponorogo, untuk melaporkan sang istri yang telah ia nikahi sejak 2004 lalu tersebut, Senin (28/03/2022).

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

Rony menyebut, ia nekat melaporkan sang istri lantaran malu dan sakit hati dikhianati. Terlebih sang istri sempat digrebeg warga saat tengah bersama seorang pria, yang diduga selingkuhan NR, saat Ia tengah mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Turki. 

" Tentang perselingkuhan istri saya, ASN. Harapan minta keadilan, Saya masih sah (Suami.red). Sempat digrebek," ujarnya. 

Rony mengungkapkan, membawa sejumlah bukti baik berupa vidio dan foto perselingkuhan ibu dua anak itu. Ia mengaku masi suami sah NR, lantaran saat digrebeg warga NR mengaku telah menikah siri dengan Pria Idaman Lain (PIL)-nya. 

Baca juga: Istri Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Kekasih Rachel Vennya

" Rasanya ndak bisa ngomong, yang jelas sakit. Nikah siri ngakunya saya suaminya. Malu kasihan mereka," ungkapnya. 

Lebih jauh, Rony yang baru satu bulan bekerja di Kapal Pesiar Turki itu, mengatakan tidak memiliki kecurigaan sama sekali sang istri akan se tega itu, terlebih selama di luar negeri ia selalu menafkahi keluarganya. 

" Tidak ada kecurigaan, tapi minta cerai. Pas mau berangkat awal Januari, belum proses ke pengadilan. Nikah siri darimana," ujarnya. 

Baca juga: Berkunjung ke Rumah Selingkuhan, Pria Asal Lamongan Diteriaki Maling

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengaku, masih mendalami laporan Rony, pun dengan pamanggilan NR dan pria diduga PIL, akan dilakukan dalam waktu dekat.

" Benar ada laporan soal itu, ini masih kami dalami dulu laporanya. Jelas nantinya akan memanggil terlapor, pun dengan pria yang diduga selingkuhannya," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru