KOTA MALANG (Realita)- Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, secara resmi menyerahkan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Penyerahan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Jumat (8/4/2022).
Keputusan pengangkatan ini diserahkan kepada 180 orang CPNS yang tersebar di berbagai perangkat daerah Pemerintah Kota Malang.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji mengingatkan agar CPNS Pemkot Malang dapat membangun karakter ASN yang profesional sebagaimana diamantakan dalam Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit.
“CPNS harus memahami tupoksinya apa, penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapannya juga integritas. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit; profesional,” terang Walikota Sutiaji.
Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji meminta kepada CPNS Pemkot Malang untuk memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“Profesional yang baik tentu akan diberikan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama; saat ini yang dibutuhkan kinerja,” tuturnya.
Baca juga: Hari Ini, SKD CPNS Dimulai! Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seleksi di Kanwil Kemenkumham Bali
Selain itu, Walikota Sutiaji juga berpesan kepada 180 CPNS, agar terapkan dan bangun kedisiplinan sebagaimana PP no. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk dapat memaksimalkan kinerjanya.
“Panjenengan menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Malang. Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin,” urai Walikota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini telah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS, serta mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
“Jumlah calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang,” ucap Totok.
Ia juga menjelaskan, CPNS tersebut ditempatkan di 16 perangkat daerah Pemkot Malang.
"Dengan penempatan CPNS terbanyak berada di Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 104 orang," pungkas Totok.(hms/mad).
Editor : Redaksi