JAKARTA- Hotman Paris rupanya diskors selama tiga bulan dari PERADI. Hal itu lantaran melanggar kode etik advokat.
Pelanggaran kode etik itu lantaran Hotman tak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Siregar. Hal itu diungkapkan oleh Hotma Sitompul langsung.
Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin
"Kami melakukan konferensi pers ini semata-mata bukan ditujukan untuk seseorang, kasarnya bukan untuk Hotman Paris. Ini semua demi kebaikan peradilan advokat kita ya. Kita tahu ada tokoh yang tidak baik yang sudah diskors tiga bulan. Kalau saya sah secara bercanda bilangnya begini, advokat itu cacat moral ya. Kalau piring pecah mau disambung lagi ya sudah pecah, ya. Kalau di DPR itu pergantian antar-waktu," buka Hotma Sitompul di kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (19/4/2022).
Hotma juga menyebut Hotman Paris seharusnya merenungi kelakuannya setelah melanggar kode etik tersebut. Hotma Sitompul juga menyebut Hotman Paris tidak boleh melakukan praktik beracara di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga: Hotman Paris Geram pada Menteri yang Jadi Cawapres tapi Mengkritik Jokowi
"Dia mendapatkan waktu tiga bulan untuk merenungi kelakuannya itu. Bukan saya yang bicara, ini saya bicarakan jelas demi dunia advokat. Bukan untuk dia seorang, tidak cukup berharga untuk bikin konferensi pers," tegas Hotma.
"Kita tahu semua saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan. Tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apapun sebagai Advokat, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Sadarlah. Mudah-mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita," kata Hotma.
Baca juga: Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Kepergok Tiduri Mahasiswinya 6 Kali, Dibela Hotman
"Putusan Hotman Paris terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari prosesi advokat segala di kehidupan kita. Di samping agama, ada yang yang lebih penting adalah etika. Kita hidup harus beretika. Kalau tidak finish lah," pungkasnya.ik
Editor : Redaksi