MADIUN (Realita)– Ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek diamankan petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polri, serta TNI, Kamis (21/4/2022) malam.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, hasil operasi didua lokasi yang dituju, yakni di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Nambangan Lor dan Jalan Towiryan, Kelurahan Mojorejo petugas mengamankan 109 botol miras berbagai merek. Serta satu jurigen miras jenis arak jowo (arjo).
Baca juga: Rencana Relokasi PKL Kawasan Alon-Alon Kota Madiun Tuai Penolakan, Ini Alasannya
"Langsung kita tindaklanjuti dan disampaikan ke bidang penegak perda Satpol PP, kemudian diproses setelah itu dilakukan penindakan sesuai prosedur," katanya, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, selama bulan Ramadhan operasi akan terus digelar setiap malam guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dirinya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, karena melanggar peraturan daerah.
Baca juga: Jaga Kebersihan Kota, Pemkot Madiun Kaji Relokasi PKL Alun-Alun
"Kami harap dalam bulan suci Ramadhan ini masyarakat lebih tenang dalam menjalankan ibadah," terangnya. paw
Baca juga: Pencairan THR ASN Pemkot Madiun 2026 Terancam Molor, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Editor : Redaksi