Kejari Kota Madiun dan KAI Daop 7 Madiun MoU Perdata dan TUN

realita.co
Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi dan Kadaop 7 Madiun, Hendra Wahyono MoU Perdata dan TUN.

MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dan PT KAI Daop 7 Madiun melakukan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). 

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian (MoU) yang dilakukan Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi dan Kadaop 7 Madiun, Hendra Wahyono diaula Kantor Kejari, Senin (28/4/2022).

Baca juga: Pencuri Penambat Rel Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

"Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak," kata Bambang Panca Wahyudi.

Ruang lingkup MoU ini, lanjutnya, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya. Selain itu juga koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati.

Baca juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Pekerja KAI

"Semoga kerjasama dibidang Datun ini dapat saling sinergis, dan dalam rangka kerjasama ini supaya ada keterbukaan dalam pemberian informasi maupun data-data terkait. Sehingga apa yg menjadi harapan, khususnya dalam penyelesaian aset bisa terwujud," tambanya.

Sementara itu, Kadaop 7 Madiun, Hendra Wahyono mengatakan, meski wilayah Kota Madiun tergolong kecil, namun aset KAI termasuk banyak, dan ada yang tidak aktif. Dengan MoU ini , diharapkan apa yang menjadi kendala dan permasalahan KAI khususnya terkait aset bisa diselesaikan dan dimanfaatkan sebagai pendapatan atau kepentingan dinas.

Baca juga: Audiensi dengan KAI Daop 8, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Pembangunan Saluran hingga JPO Ahmad Yani

"Segera setelah MoU agar masing-masing tim bisa mempriortitaskan aset yang bisa segera diselesaikan dengan tetap. Menjaga kondusifitas Kota Madiun, sehingga permasalahan terselesaikan tanpa menimbulkan masalah," terangnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru