Diduga Hendak Wik-wik Dalam Kos, 3 Pasang Bukan Pasutri Diamankan

realita.co
Petugas menjaring tiga pasangan bukan suami istri (bukan pasutri) berada di kamar kos.

MADIUN (Realita) - Petugas gabungan yang diinisiasi Satpol PP dan Damkar menggelar razia disejumlah rumah kos, Rabu (27/4/2022) malam. Lokasi yang disasar di antaranya kos di Jalan Podang, Kutilang, Serayu, dan Margobawero. Hasilnya, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami istri (bukan pasutri) berada di kamar kos.

Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, razia itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya ditemukan ada tiga pasangan bukan pasutri berada didalam kamar kos. Kesemuanya warga luar Kota Madiun.

Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Iming-Iming Masuk PPI

"Memang kita temukan ada tiga pasangan yang bukan pasutri berada di dalam kamar kos," katanya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Tim Gabungan  Polres Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan Gelar Patroli Rutin selama Bulan Ramadhan

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung melakukan pendataan dan menyita identitas KTP dari ketiga pasangan bukan pasutri itu. Selanjutnya diserahkan ke bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pembinaan serta diberikan sanksi administrasi.

Baca juga: Prabowo Prawira Yudha, ASN Pemprov Jatim Dituntut 9 Bulan Penjara dalam Perkara Perzinaan

Razia serupa kata Gamal, akan gencar dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga Idul Fitri nanti masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dengan nyaman.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru