SAN ISIDRO (Realita)- Seorang pekerja konstruksi menganiaya putranya di Jalan Rodriguez Montalban Rizal didekat kediamannya di Villa San Isidro, Barangay San Isidro, Filipina pada 27 April 2022 sekitar pukul 09.00 pagi.
Dia membanting putranya diatas jalanan beraspal berulang kali, belum puas ia pun lalu memukuli sang putra dengan membabi buta.
Baca juga: Gadis 20 Tahun di Jombang Dihajar Ayah Kandung, Cekcok Gegara Hal Ini
Korban di identifikasi sebagai Erron Vareces berusia 7 tahun sementara Pelaku alias sang ayah bernama Erano Veraces Sailoman berusia 26 tahun.
Marcelino Pipo, kepala Polisi Rodriguez, mengatakan kepada Manila Bulletin bahwa Veraces, menurut istrinya, dilarang meninggalkan rumah karena perilakunya yang sulit diatur.
Menurut penuturan sang istri juga saat kejadian, tersangka mengajak berhubungan intim namun istrinya menolak karena sedang hamil.
Ibu korban dan tetangga kaget karena tersangka tiba-tiba mengejar anak kandungnya dan membantingnya beberapa kali di jalan yang beraspal.
Tersangka diduga mabuk dan memakai Narkoba.
Baca juga: Istri Minta Cerai, Suami Sandera dan Ancam Bunuh Anak Balitanya Sendiri
Korban seketika itu segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia sesampainya disana.
Sedangkan tersangka dihajar massa karena aksi penganiayaan terhadap sang anak sebelum pihak kepolisian datang dan menangkapnya.
Pelaku dinyatakan meninggal keesokan harinya di sel tahanannya, menurut keterangan polisi pada Jumat, 29 April 2022.
Baca juga: Ayah Lempar Putrinya yang Berusia 3 Tahun ke Jalan karena Terus Menangis
Berdasarkan laporan dari Kantor Polisi Rodriguez, tersangka, Eraño Veraces, dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit sesaat setelah tengah hari pada hari Kamis, 28 April 2022.
Polisi mengatakan bahwa sebelum kematian Verace, dia terlihat membenturkan kepalanya ke dinding di dalam sel. Dia kemudian jatuh pingsan, tahanan lainpun memanggil petugas polisi dan membawanya ke rumah sakit. Pihak rumah sakit pun menyatakan Verace sudah meninggal dunia saat tiba.ke
Editor : Redaksi