Makin Berani, Ambil Paksa Jenasah Covid Terjadi lagi di Ponorogo

realita.co
Ilustrasi pemakaman jenasah Covid seharusnya menggunakan protokol kesehatan.

PONOROGO (Realita)- Ancaman berbahaya Virus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo tampaknya tidak diindahkan lagi oleh masyarakat wilayah ini. Hal ini terbukti, usai geger pengambilan paksa jenasah positif covid-19 oleh keluarga di RSUD Dr Harjono pada, Kamis (05/05)  kemarin. Kini kasus serupa kembali terjadi. 

Kali ini terjadi di RSU Aisyah Ponorogo. Dimana jenasah pasien pria berinisial IS  (57) warga Kelurahan Mangunsuman Kecamatan Siman yang terkonfirmasi positif Covid-19, diambil paksa oleh pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga menolak memakamkan jenasah dengan protokol kesehatan, Sabtu (08/05).

Baca juga: MUI Jateng Minta Jenazah Covid-19 Tidak Disemprot Klorin

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas RSU Aisyiah Ponorogo Drg. Yudi Wiyono. Ia mengatakan pasien IS semula datang pukul 01.00 Sabtu dini hari di IGD RSU Aisyiah dengan keluhan sesak nafas. Pihak rumah sakit pun lantas melakukan foto Thorax dan Tes Rapid Anti Gen.

"Foto rontgennya menunjukkan pneumonia bilateral sedangkan rapid test antigennya juga positif," ujarnya.

Pihaknya pun mengupayakan perawatan di ruang isolasi, mengingat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Namun belum dipindah ke ruang isolasi, pada pukul 03.00 pagi pasien meninggal dunia di IGD.

Baca juga: Sebar Hoaks tentang RSUD, Pemuda di Ponorogo Ini Mandikan Jenazah Covid-19

" Pasien belum sempat masuk ruang isolasi, masih di IGD meninggal dunia. Keluhannya sesak nafas," ungkap Yudi.

Yudi mengaku, pihak rumah sakit telah berupaya mengedukasi keluarga pasien, agar proses pemakaman dilakukan secara protokol covid-19, namun keluarga menolak dan membawa paksa jenasah pulang tanpa menggunakan APD. Bahkan, pihak kelurga juga menandatangani surat pernyataan penolakan pemakaman pasien covid.

"Ada tanda tangannya mereka tidak mau (pemakaman) prokes. Sudah dijelaskan kalau antigennya positif, tapi keluarga tidak mau," akunya.

Baca juga: Begini Penjelasan Pihak RS Rahman Rahim Soal Biaya Pemulasaraan Covid-19

Enggan berdebat dengan keluarga, pihaknya pun membiarkan jenasah Covid-19 itu dibawa pulang, kendati demikian pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ini ke Satgas Kecamatan Siman guna mengawal proses pemakamanya. "(Jenazah) diambil pukul 4.30 pagi, Satgas Covid-19 memantau kesana, karena memang tidak boleh dimakamkan secara biasa," jelas Yudi.

Dari informasi yang dihimpun, Jenazah tersebut dimakamkan oleh tiga orang keluarga yang mengambil jenazah dari rumah sakit, dan dimakamkan dengan protokol kesehatan yakni pihak keluarga menggunakan APD saat memasukan jenasah ke liang lahat.lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru