PONOROGO (Realita)- Pasca terkonfirmasinya 24 ekor Sapi ternak di Kabupaten Magetan terkonfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Petugas gabungan Kabupaten Ponorogo mulai melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.
Hal ini tampak, saat petugas gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ponorogo melakukan penyekatan di perbatasan Jatim - Jateng dan perbatasan Magetan-Ponorogo tepatnya di Dukuh Tular Desa Sukosari Kecamatan Babadan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Temukan Pengiriman Daging Tanpa Surat Resmi
Kasubag Humas Polres Ponorogo Kompol Sumono mengatakan, kegiatan ini untuk menghalau Sapi yang diduga terjangkit PMK dari luar daerah masuk ke Ponorogo.
Baca juga: Pemkot Surabaya Awasi Peredaran Daging Gelonggongan, Dan Bisa Dipenjara 2 Tahun
" Memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Ponorogo guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak,” ujarnya, Selasa (17/05/2022).
Sumono mengungkapkan, sedikitnya 10 truk dan pick up pengkut sapi yang di suruh putar balik, serta dilarang masuk ke Ponorogo.
Baca juga: Waspada Antraks Gunung Kidul, Ponorogo Perketat Sapi Masuk
"Di wilayah Babadan ada 6 rombongan truk/colt Pick up, sedangkan di wilayah perbatasan Ponorogo Jatim - Jateng ada 4 pick up langsung disuruh putar balik karena membawa hewan sapi mau masuk wilayah Kab. Ponorogo” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi