JAKARTA -- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku heran dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi para pegawai KPK. Menurutnya, tes tersebut diadakan bagi pihak-pihak yang tidak diinginkan berada di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya berkeyakinan hasil tes itu tidak signifikan dan kami-kami ini memang tidak diinginkan melanjutkan pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Giri Suprapdiono di Jakarta, Sabtu (8/5).
Baca juga: Beri Wawasan Kebangsaan di Sekolah, Polres Tanjung Perak Cegah Tawuran Antar Pelajar
TWK memang merupakan syarat bagi para pegawai KPK untuk beralih dari pegawai independen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes tersebut pada akhirnya mengeliminasi 75 pegawai KPK seperti Novel Baswedan, sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.
Giri mengatakan, puluhan pegawai dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes tersebut telah 16 tahun bekerja di KPK. Secara pribadi, Giri mengaku pernah mendapatkan penghargaan dari LAN sebagai peserta diklat tim terbaik, bersama direktur seluruh lembaga serta makarti nagari award.
Baca juga: Pejabat KPK Diduga Permainkan Proyek PLTP Dieng Patuha
"Ini kontradiksi luar biasa, saya seangkatan dengan Pak Johan Budi saya membantu di Deputi Pencegahan, tentu Pak Johan memahami kontribusi. Tapi dalam tes ini seakan kami tak berkompeten tak penuhi syarat, tentu ini perlu dipertanyakan," katanya.
Seperti diketahui, dalam tes tersebut muncul sejumlah soal yang dinilai janggal lantaran tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.
Baca juga: Lili Resmi Hengkang dari KPK
Sementara, hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada hari Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.ika
Editor : Redaksi