SIDOARJO (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang 2021.
Tahun ini, merupakan raihan Ke-11 kali secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkot Malang.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Laporan dari BPK RI diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono dan diterima langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (19/05).
Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, pihaknya bangga atas raihan predikat WTP 11 kali berturut-turut dari BPK ini.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujarnya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Menurutnya, atas raihan WTP ini, merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih.
"Tentunya banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut," katanya.
Sutiaji mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka oleh Pemkot Malang.
"Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. (hms/mad)
Editor : Redaksi