SURABAYA (Realita) - Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurutnya, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Aktivis LGBT Ditikam Orang Tak Dikenal Depan Rumah
"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia.
"Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: Buka Pameran Tosan Aji Reinkarnasi Majapahit, Ketua DPD RI: Keris Jati Diri Bangsa
Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Untuk itu dia meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.
"Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujarnya.
Baca Juga: Lettu Anggi Adi Prayoga Bisa Lepas Borgol dan Lari hingga Akhirnya Menyerahkan Diri
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.
Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.Beb
Editor : Redaksi