Dahsyatnya PMK, Polres Batu Razia Setiap Kendaraan Pengangkut Ternak

BATU (Realita)- Polres Batu bersama intansi terkait terus perketat pembatasan lalu lintas kendaraan pengakut hewan ternak dari suatu wilayah untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (24/5/2022).

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pembatasan lalu lintas  hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah hukum Polres Batu guna mengeliminir penyebaran PMK dan berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai. 

Baca Juga: Pengawasan Hewan Kurban di Kota Cilegon Diperketat

"Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK," ujar Kapolres.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor

Lebih lanjut, AKBP Yogi menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu.

"Kami juga telah mendirikan posko di beberapa titik sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya," terangnya.

Baca Juga: Awas! 3 Kasus LSD Ditemukan di Ponorogo

Dalam kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada para warga masyarakat khususnya para peternak untuk tetao tenang, tidak panik terkait dengan adanya wabah PMK ini.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru