Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya 2020

SURABAYA (Realita)- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes menduga adanya tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) kota Surabaya, saat penggelaran pemilihan Walikota tahun 2000 lalu.

Dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik Unit Tipikor telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Penyidik Unit Tipikor memanggil 3 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diantaranya, Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan atas pemanggilan terhadap Ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan.

"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Mirzal.

Dprd sby lebaran dalam

Mirzal menjelaskan, penyidik dari Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari ketua PPK tersebut.

"Untuk mengumpulkan bukti-bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor," pungkas Mirzal.

Sementara ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) Sawahan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis (9/6/2022).ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sambut Idul Fitri 2026 dengan Membangun Ketahanan Umat Menghadapi Krisis Global

اللّٰهُ أَكْبَرُ (×Ù©) لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَاللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ وَ …

Puasa Sembuhkan Asam Lambung

PUASA dapat membantu menyembuhkan atau meredakan asam lambung (GERD/maag) dengan cara memberi jeda istirahat bagi lambung, mengontrol produksi asam, mengurangi …