JAKARTA- Polisi gagal menjemput Nikita Mirzani dari rumahnya untuk dibawa ke Mapolresta Serang, Rabu (15/6). Personel akhirnya memilih pulang ke markas sekitar pukul 11.15 WIB.
Polda Banten mengaku mempertimbangkan kondusivitas untuk tidak membawa paksa Nikita Mirzani ke kantor polisi.
Baca Juga: Makin Panas, Lolly Berani Sebut Nikita Mirzani Iblis
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke polresta," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
Upaya penjemputan Nikita Mirzani untuk dibawa ke Mapolresta Serkot berdasarkan aduan yang dilakukan seorang bernama Dito Mahendra. Nikita sendiri melalui akun instagramnya menerangkan dia dilaporkan pada 16 Mei 2022 atas tuduhan Undang-undang (UU) ITE.
Baca Juga: Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani via Whatsapp
"Pada prinsipnya, kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," terangnya.
Kombes Pol Shinto menerangkan, penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot akan terus berkomunikasi dengan pihak Nikita Mirzani agar artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya itu bisa memberikan keterangan di kantor polisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Klaim Sudah Menikah tapi Suami malah Kabur Bawa Perhiasan Mewah
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM, untuk bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan personel kepolisian dari Polresta Serkot mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta pada Rabu dini hari, 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Kedatangan personel kepolisian itu kemudian direkam dan diunggah oleh Nikita di akun instagramnya.nn
Editor : Redaksi