Razia Ternak di Kota Madiun, Petugas Temukan Kambing Terindikasi PMK

MADIUN (Realita) – Petugas gabungan dari Polres Madun Kota dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menemukan seekor kambing terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu diketahui saat petugas melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak untuk mengantisipasi meluasnya PMK menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah di pos 903 (Te'an) Jalan Soekarno-Hatta atau pintu masuk Kota Madiun sisi selatan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

Setidaknya ada tiga kendaraan bak terbuka pengangkut kambing yang diberhentikan petugas. Seluruhnya terdapat 32 kambing, berasal dari Pasar Hewan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang hendak dibawa ke Caruban, Kabupaten Madiun dan daerah Semarang.

Kasubbag BinOps Polres Madiun Kota, AKP Yulis Hari Rahmanto mengatakan, adanya temuan seekor kambing yang terindikasi terjangkit PMK diketahui adanya lepuh pada gusi. Pun ia menyebut, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK. 

"Kita temukan ada satu hewan ternak yang terindikasi (PMK,red) dari gejala klinis yang ada. Itu untuk dibawa ke Semarang. Sesuai regulasi kalau ditemukan suspek PMK akan kita kembalikan ke daerah asal," katanya.

Sementara itu, Dokter Hewan DKPP Kota Madiun, drh. Yeri Anisa menyatakan, pemeriksaan terhadap hewan dilakukan secara menyeluruh. Mulai pengecekan suhu, mukosa mulut, cuping hidung serta pada kaki. Selain ditemukan adanya seekor kambing yang terindikasi terjangkit PMK, pihaknya juga menyayangkan bahwa hewan ternak tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Padahal akan dibawa ke lintas provinsi.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor

"Tadi kita arahkan, begitu sampai Semarang minta SKKH ke dinas terkait. SKKH itu sifatnya wajib. Untuk masyarakat yang hendak membeli hewan kurban diharapkan untuk meneliti, memeriksa dengan sungguh-sungguh status kesehatan hewannya. Dilihat, terus diperiksa juga ada SKKH-nya atau tidak dari daerah asal atau dari penjualnya, untuk memastikan bahwa ini sudah diperiksa oleh dokter hewan yang berwenang," terangnya.

Sementara itu pemilik kambing asal Semarang, Umar Yunus mengakui, saat membeli kambing di Ponorogo ia tidak memeriksa secara detail kondisi hewan ternak. Atas temuan itu, setibanya di Semarang ia akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Saya ngeceknya tadi hanya di giginya saja, poel apa belum. Nggak memperhatikan sampai di gusinya. Ya nanti ketika sampai Semarang pasti ada pengecekan dari dokter hewan disana," janjinya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ratusan Peternak Sapi Terdampak PMK Ponorogo Terima Ganti Rugi

Setidaknya ada 14 ekor kambing yang dibawa Umar Yunus ke Semarang. Kesemuanya akan dipersiapkan sebagai hewan kurban pada momentum Idul Adha. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru