DPRD Surabaya Sepakat Lebur 3 BUMD Milik Pemkot Surabaya

SURABAYA (Realita) – Wacana melebur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya mendapat respon positif DPRD. Wakil rakyat ini menyepakati usulan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melebur PD Pasar Surya, SKU, dan RPH Surabaya. 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengaku sepakat dengan rencana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang berencana akan melebur beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena dinilai kurang efektif.

Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Gelar Rapat Perdana, Ingin PAD Lebih Optimal

“Komisi B merespon baik pak wali kota yang kemarin menyampaikan akan melebur BUMD BUMD di surabaya yang kurang efektif,” ujar Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (08/07/2022)

Politisi PDIP ini menerangkan, bahwa dari hasil rapat LKPJ Komisi B dengan BUMD kemarin, menyebutkan jika ada beberapa BUMD BUMD dinilai kurang sehat, yakni PD Pasar Surya, SKU, dan RPH.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Mulai Marak, DPRD Surabaya dan Satpol PP Lakukan Kordinasi

“Rencana Wali kota ini, mempunyai niatan baik melebur BUMD BUMD yang kurang efektif agar bisa eksis kembali. BUMD lain yang sudah sehat dan bagus seperti PDAM dan KBS,” terangnya.

Cilegon dalam

Untuk itu, kata Anas, pihaknya masih menunggu langkah dari Pemkot seperti apa. Langkah apa saja untuk melebur BUMD. “Kemarin pak wali kota menyampaikan Pemkot akan mengajukan Raperda Inisiatif,” katanya.

Baca Juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!

Dia berharap bisa terealisasikan dan dilaksanakan. “Kalau ini segera dilakukan dengan baik BUMD tahun depan semoga bisa sehat kembali menjadi penopang perekomian di kota Surabaya,” pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru