PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo langsung menggelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Ponorogo, terkait terancam hangusnya dana DAK Jalan tahun 2022 senilai Rp 28 Miliar.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 2 jam lamanya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Hendry Indra Wardhana, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Winarko Arief, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPEDA) Agus Sugiharto, dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setdakab Budi Darmawan di sidang Komisi C di ruang Banggar DPRD Ponorogo, Rabu (27/01/2022).
Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas
Anggota Komisi C DPRD Ponorogo Moh Erkamni mengatakan, pemanggilan 4 OPD Pemkab ini untuk mengklarifikasi terkait Rp 28 miliar DAK jalan yang terancam gagal akibat melampaui 21 Juli lelang tak kunjung digelar.
" Jadi hari ini kita panggil OPD yang berkaitan langsung dengan hal ini. Kita ingin klarfikasi kebenaran adanya informasi dana Rpb28 miliar DAK jalan di sektor Bina Marga tidak terserap, apa penyebabnya," ujarnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan dari hasil klarifikasi, ia menyebut DPU-PKP berdalih adanya persoalan teknis administrasi terkait pelaksanaan program DAK di Bina Marga.
" Jadi mereka bilang, sudah melakukan lelang beberapa kali tapi gagal. Dan masa pelaksanaan lelang itu sudah habis," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Pihaknya mendesak Pemkab untuk memperjuangkan DAK Rp 28 miliar itu. Ia membandingkan dengan dana PEN senilai Rp 155 miliar yang berbunga tinggi diperjuangkan mati-matian oleh Pemkab, namun dana DAK yang tak berbunga justru tidak diperjuangkan.
" Kami mendesak Pemkab melalui 4 OPD ini untuk memperjuangkan dan menyelamatkan dana DAK itu. Bagaiamana pun caranya. Wong dana PEN yang berbunga diperjuangkan mati-matian kok. DAK ini kita tinggal mengelola kenapa tidak realisasi?," herannya.
Sementara itu, Kepala DPU-PKP Hendry Indra Wardhana mengaku pihaknya tengah berupaya keras untuk meminta toleransi perpanjangan waktu lelang kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan sejak 4 hingga Juli lalu Pemkab telah berkirim surat ke Kemenkeu terkait hal ini.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
" Kita sudah berkirim surat untuk minta waktu untuk menggelar lelang. Surat sudah kirim 4 atau 5 Juli kemarin," dalihnya.
Henry mengaku hanya DAK jalan pada Bidang Bina Marga saja yang terkendala, sementara DAK bidang sumber daya alam, dan DAK di bidang Cipta Karya tidak terkendala.
" Hanya yang di Bina Marga saja yang terkendala, yang lain kita lancar kok," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi