DPRD-KPU Surabaya Ingin Jumlah Wakil Rakyat Bertambah

 

SURABAYA(Realita)-Penambahan jumlah anggota DPRD Kota Surabaya semakin menguat. DPRD Kota Surabaya dan KPU sudah mengkaji jumlah wakil rakyat yang duduk digedung dewan naik menjadi 55 orang.

Baca Juga: Pansus LKPJ Gelar Rapat Serius dengan BPKAD, Ini yang Ingin Dicapai

Aturan ini akan diberlakukan tahun 2024, KPU telah melakukan berbagai tahapan atas pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Pahlawan ini. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan keputusan KPU RI no 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu, menyebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang. 

“Kami mohon Komisi A membantu mendorong Dispendukcapil. Tanggal 29 April 2021, KPUD juga sudah melakukan Diskusi Internal Penataan Dapil, sementara tahapan itu yang sudah kami lakukan," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, dalam Rapat Koordinasi Bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: AH Thony Apresiasi Pemkot Surabaya yang Perkuat Toleransi antar Umat Agama

Perihal Potensi jumlah penduduk Kota Surabaya, KPUD menyampaikan bahwa masih menunggu sampai batas akhir kira-kira maksimal bulan september 2022, mengingat KPUD akan secara terbuka, sekitar bulan Oktober 2022, menyampaikan surat tentang usulan dapil ke partai politik dan juga menyelenggarakan FGD pembahasan penyusunan dan penataan dapil yang telah disusun oleh KPU Kota Surabaya dan parpol. 

Usulan dapil dan hasil Uji Publik diharapkan sudah disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat sekitar bulan Nopember hingga Desember 2022. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Pada tahun 2024 kemungkinan berpotensi sudah tembus di angka 3 juta.

Baca Juga: PKL Surabaya Minta Dispensasi Jualan hingga Lebaran, Komisi B DPRD Beri Dukungan

“Saya mendorong segera ada kajian dari KPUD Surabaya dan melibatkan para pakar. Jika Surabaya tembus 3 juta dan menjadi 6 atau 7 dapil misalnya, jumlah kecamatan per dapil pastinya akan lebih sedikit," ujar Fatkur Rohman, Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

Masih menurut Fatkur, pemekaran dapil ini memiliki banyak sisi positif yang sangat bermanfaat bagi para Anggota DPRD per dapil dan tentunya bagi warga Surabaya. Dengan jumlah kecamatan semakin berkurang, Anggota DPRD akan lebih fokus mengawal warganya dibandingkan jika jumlah kecamatannya lebih banyak. Jadi semangat utamanya haruslah untuk kebaikan warga surabaya.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …