Usai Berseteru di Medsos, Gus Samsudin Laporkan Marcel Si Pesulap Merah

SURABAYA (Realita) - Setelah ramai perseteruan antara Gus Samsudin atau Samsudin Jadab dengan Marcel si Pesulap Merah di media sosial (Medsos), akhirnya Gus Samsudin melaporkan Marcel ke polisi.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Teguh Puji Wahono, Gus Samsudin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/2/2022).

Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Tiktoker Mondy Tatto Berurusan dengan Polisi Malaysia

Teguh Puji Wahono menjelaskan, Marcel si Pesulap Merah dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. 

"Kami melaporkan Si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar Kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan.

Teguh mengatakan kalau yang disampaikan Marcel di YouTube miliknya merupakan penggiringan opini. Pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut terlapor hanyalah sulap atau sebuah trik. "Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. 

Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Eksepsi Usman Minta Dakwaan Dibatalkan

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE (tentang Pencemaran Nama Baik)," dia menambahkan.

Cilegon dalam

Dalam laporannya, sambung Teguh, pelapor dalam hal ini Samsudin membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Marcel di media sosial. Ke depan, pihak kuasa hukum akan melengkapi barang bukti lainnya seiring dengan berjalannya proses hukum. 

"Barang bukti video, masih akan kami lengkapi lagi," kata dia. "Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah," imbuhnya.

Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Usman Wibisono Diadili

Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, sangat merugikan kliennya. Karena Samsudin disebut di YouTube Marcel kalau melakukan penipuan dalam pengobatannya di Padepokan di Blitar. Sebenarnya, upaya mediasi sudah dilakukan tapi tak menemui jalan damai. 

"Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum," pungkasnya.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru