Soal Keamanan Bharada E, Mahfud MD Warning LPSK dan

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD menyebut dua lembaga bertanggung jawab atas keamanan Bharada E.

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

"Kalau misalnya sampai si Bharada E tidak aman, dua lembaga negara ini akan sangat tercoreng."

"Satu, Polri, misalnya tidak bisa menjamin Bharada E yang posisinya seperti sekarang. Yang kedua, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Mahfud MD saat menjadi narasumber program Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).

Hal ini menyusul pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC.

"Bharada E menyatakan siap menjadi justice collaborator, itu artinya dia menyadari bahwa dia bukan pelaku utama."

"Karena orang jadi JC itu adalah orang yang hanya membantu, bukan pelaku utamanya," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

 

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, sudah ada kemajuan dalam proses hukum tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

 

Menurut Mahfud, Bharada E saat ini sudah bisa leluasa mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya. 

Baca Juga: Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Penggugat di MK Bisa Menang

"Sekarang Bharada E sudah diisolasi, tidak lagi di bawah tekanan kelompok-kelompok yang akan menutup atau bisa menghalang-halangi kasus ini," ungkap Mahfud.

"Kita kan penegakan hukum, berangkat dari dugaan-dugaan dulu kan, mungkin ini ada upaya menutup, mungkin si Bharada yang bohong, no nanti buktikan aja di pengadilan."

"Karena sekarang semua masyarakat sudah pinter ya, untuk menilai setiap perkembangan dan mengonstruksikan sendiri," lanjutnya.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru