JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud MD menyebut dua lembaga bertanggung jawab atas keamanan Bharada E.
Baca Juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Mahfud MD: Harus Dijelaskan, Ini Tanggungjawab Presiden
"Kalau misalnya sampai si Bharada E tidak aman, dua lembaga negara ini akan sangat tercoreng."
"Satu, Polri, misalnya tidak bisa menjamin Bharada E yang posisinya seperti sekarang. Yang kedua, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Mahfud MD saat menjadi narasumber program Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).
Hal ini menyusul pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC.
"Bharada E menyatakan siap menjadi justice collaborator, itu artinya dia menyadari bahwa dia bukan pelaku utama."
"Karena orang jadi JC itu adalah orang yang hanya membantu, bukan pelaku utamanya," ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, sudah ada kemajuan dalam proses hukum tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud, Bharada E saat ini sudah bisa leluasa mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya.
Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
"Sekarang Bharada E sudah diisolasi, tidak lagi di bawah tekanan kelompok-kelompok yang akan menutup atau bisa menghalang-halangi kasus ini," ungkap Mahfud.
"Kita kan penegakan hukum, berangkat dari dugaan-dugaan dulu kan, mungkin ini ada upaya menutup, mungkin si Bharada yang bohong, no nanti buktikan aja di pengadilan."
"Karena sekarang semua masyarakat sudah pinter ya, untuk menilai setiap perkembangan dan mengonstruksikan sendiri," lanjutnya.tri
Editor : Redaksi