Kejari Kota Madiun Ingatkan Pelayan Publik untuk Jauhi Pungli

MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) apapun bentuknya. Jika ada oknum yang kedapatan melakukan pungli, pihaknya tidak segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhmad Heru Prasetyo saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang digelar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun di aula Kecamatan Kartoharjo, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Selesai 100 Persen, PPS Kejari Kota Madiun Cek Proyek Pondok Lansia

"Negara Indonesia ini berlandaskan hukum. Maka semua aparatur pemerintah harus taat hukum dalam menjalankan tugas dan kewajiban di pemerintahan termasuk di dalamnya mencegah dan menghindari pungli," katanya.

Adapun potensi pungli terjadi di berbagai sektor. Di pemerintah daerah, potensi terjadinya pungli di antaranya saat mengurus perizinan, pemberian hibah dan bansos, kepegawaian, pembuatan dokumen kependudukan hingga di dunia pendidikan. Sedangkan di instansi lain, pungli terjadi utamanya di sektor pelayanan publik. Seperti halnya pelanggaran tilang maupun pengembalian barang bukti.

Baca Juga: Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

Dengan pemberian sosialisasi itu ia berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit. Selain itu juga perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan komitmen dan teladan dari pimpinan. Berikutnya butuh kesadaran dari seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjauhi praktek pungli.

"Pungli itu merusak sendi kehidupan. Maka perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelakunya," tandasnya.

Baca Juga: TPH Kejari Kota Madiun Turun Langsung Awasi Proyek Strategis

Dalam acara itu, juga dihadiri pejabat dari Polrea Madiun Kota, perwakilan Bea Cukai Madiun, BPJS Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, dan OPD dilingkup Pemkot Madiun. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru