Said Didu: 44 Persen Penerimaan Negara untuk Bayar Utang

JAKARTA- Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, mengungkapkan, sekitar 44 persen penerimaan negara digunakan untuk membayar utang. Data tersebut dibagikan Said Didu melalui akun sosial medianya, Sabtu (10/9).

“APBN sudah tidak mampu membiayai subsidi BUMN, karena sudah pada tahun 2021 sudah sekitar 44% penerimaan Negara digunakan untuk membayar cicilan utang,” kata Said Didu dalam cuitannya, Sabtu (10/9). 

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Wariskan Utang Rp 8000 Triliun, Ini Rinciannya

Lantas, dia memprediksi di tahun 2022 ini, utang negara bakal bertambah lagi.

“Tahun 2021 harus bayar utang Rp 902 dan diperkiran anak naik tahun 2022,” demikian cuitan Said Didu.

Baca Juga: Siapapun Presidennya Nanti, Harus Siap Diwarisi Utang Pemerintahan Jokowi Rp 8000 Triliun

Dalam data laporan keuangan pemerintah pusat per 2021 yang dibagikan, cicilan pokok utang 558,88 persen. Bunga utang 343,49 persen, pembayaran beban utang 902,37 persen, pendapatan negara 2011,35 persen dan beban atas pendapatan 44,86 persen.

Cuitan itu juga menyertakan gambar yang bersumber data dari laporan Keuangan Pemerintah Pusat berbagai tahun, diolah.

Baca Juga: Pemkab Gresik Terlilit Utang kepada Kontraktor, Total Ratusan Miliar Rupiah

Cuitan itupun dikomentari salah satu pengguna Twitter yakni Anak Musuh PKI @HerrySuryya, bahwa menurut dia, angka itu telah mendekati kebangkrutan negara. “Angka yang mendekati kebangkrutan,” katanya.

Untuk diketahui, merujuk data Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 7.163,12 triliun atau setara 39,56% dari produk domestik bruto (PDB). Nilai utang pada Juli 2022 tersebut naik 0,55% dibandingkan bulan lalu yang nilainya mencapai Rp 7.123,62 triliun.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru