SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengimplementasikan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di wilayah kerjanya.
Dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan Nasional APUPPT Indonesia, Bank Jatim melakukan kegiatan penanaman pohon palem sadeng, pohon kelapa gading dan pohon pule di area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga: Akhiri Masa Cuti Kampanye, PJs Restu Novi Serah Terima Tugas ke Wali Kota Eri Cahyadi
Penanaman pohon secara simbolis dilakukan oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersamaan dengan acara Launching Adventure Land di Area SIR Surabaya.
Tujuan kegiatan penanaman pohon ini untuk memberikan semangat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait APUPPT serta menjaga sinergitas Bank Jatim dengan instansi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan KTP-el bagi Pemilih Pemula di MPP-Kelurahan
Selain dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan APUPPT, penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bank Jatim terhadap lingkungan dan memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Bank Jatim telah mempunyai unit khusus APUPPT di bawah Divisi Kepatuhan & Tata Kelola. Implementasi program APUPPT di Bank Jatim dilaksankan berdasarkan pendekatan berbasis risiko dengan berpedoman pada penguatan 5 pilar, yakni pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, kebijakan & prosedur, pengendalian intern, sistem informasi manajemen, serta pelatihan dan sumber daya manusia.
Baca Juga: Momen Peringatan HUT ke- 53 KORPRI, PJs Wali Kota Surabaya Pamit Akhiri Masa Jabatan
Bank Jatim secara konsisten membantu pemerintah untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme dengan melaporkan indikasi transaksi mencurigakan ke PPATK dan memastikan tidak ada nasabah yang tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) serta Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Bank Jatim siap mewujudkan Indonesia maju tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme untuk mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas dan berkelanjutan.gan
Editor : Redaksi