Jamin Keamanan Saksi, Kejari Ponorogo Luncurkan Mobil Patas Reog

PONOROGO (Realita)- Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo semakin serius berinovasi dalam pelayanan masyarakat. 

Terbukti, dalam rangka menjamin mobilitas saksi sekaligus menjamin kemanan saksi dalam persidangan khususnya dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Korps Adhiyaksa Ponorogo ini meluncurkan program mobil Pelayanan Antar Jemput Saksi Representatif Efesien, Obyektif dan Giat dalam pelayanan (PATAS REOG).

Baca Juga: Kajari Batu Minta Dukungan dan Support dari Awak Media

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Khunaifi Alhumami mengatakan, program yang kini dikelola Seksi Pidana Khusus (Pidsus) ditujukan dalam rangka mendekatkan pelayananya kejaksaan ke masyarakat, yang bersih dan tanpa pungli. Ia pun menekankan, agar masyarakat yang mengakses layanan ini tidak memberikan gratifikasi ke petugas dalam bentuk apapun, bahkan ia akan memberikan fasilitas konsumsi bagi masyerakat yang menggunakan jasa mobil Patas Reog.

" Jadi kami menolak segala bentuk gratifikasi, semua layanan ini gratis untuk masyarakat tanpa terkecuali. Justru kami akan memberi jaminan konsumsi selama menggunakan jasa kami," ujarnya, Senin (24/05).

Baca Juga: Pemkot Batu Raih Penghargaan Bhumandala Award 2023

Khunaifi menambahkan, sejak dilaunching pada Maret lalu, sudah ada 8 saksi yang di fasilitasi menggunakan layanan ini. Ia menerangkan layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya.

" Jadi semua gratis. Untuk keamanan terjamin karena kita juga melibatkan dua anggota polisi dalam pengawalan saksi," ujarnya.

Baca Juga: Pj. Wali kota Batu dan 192 Penjabat Kepala Dearah Rakor bersama Presiden RI

Ia berharap, dengan adanya mobil Patas Reog ini, masyarakat yang menjadi saksi dan tidak memiliki kendaraan untuk menghadiri persidangan, tidak perlu lagi khawatir. Lebih jauh, untuk mengakses layanan ini masyarakat bisa menghubungi  call center di 085156153672, atau mengirimkan pesan ke akun  media sosial  Kejaksaan Negeri Ponorogo.

" Semoga dengan layanan ini, masyarakat semakin dekat dengan kejaksaan dan layanannya. Untuk mengkases layanan ini bisa menghubungi call center atau medsos kami," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …