PONOROGO (Realita)- Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo semakin serius berinovasi dalam pelayanan masyarakat.
Terbukti, dalam rangka menjamin mobilitas saksi sekaligus menjamin kemanan saksi dalam persidangan khususnya dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Korps Adhiyaksa Ponorogo ini meluncurkan program mobil Pelayanan Antar Jemput Saksi Representatif Efesien, Obyektif dan Giat dalam pelayanan (PATAS REOG).
Baca Juga: Kantor Cabdindik Ikut Digeledah, Buntut Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Khunaifi Alhumami mengatakan, program yang kini dikelola Seksi Pidana Khusus (Pidsus) ditujukan dalam rangka mendekatkan pelayananya kejaksaan ke masyarakat, yang bersih dan tanpa pungli. Ia pun menekankan, agar masyarakat yang mengakses layanan ini tidak memberikan gratifikasi ke petugas dalam bentuk apapun, bahkan ia akan memberikan fasilitas konsumsi bagi masyerakat yang menggunakan jasa mobil Patas Reog.
" Jadi kami menolak segala bentuk gratifikasi, semua layanan ini gratis untuk masyarakat tanpa terkecuali. Justru kami akan memberi jaminan konsumsi selama menggunakan jasa kami," ujarnya, Senin (24/05).
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Batu Berikan Paparan Terkait Hukum kepada Pelaku UMKM
Khunaifi menambahkan, sejak dilaunching pada Maret lalu, sudah ada 8 saksi yang di fasilitasi menggunakan layanan ini. Ia menerangkan layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya.
" Jadi semua gratis. Untuk keamanan terjamin karena kita juga melibatkan dua anggota polisi dalam pengawalan saksi," ujarnya.
Baca Juga: Kajari Batu: Momentum Idul Adha Bentuk Kepedulian Sosial pada Sesama
Ia berharap, dengan adanya mobil Patas Reog ini, masyarakat yang menjadi saksi dan tidak memiliki kendaraan untuk menghadiri persidangan, tidak perlu lagi khawatir. Lebih jauh, untuk mengakses layanan ini masyarakat bisa menghubungi call center di 085156153672, atau mengirimkan pesan ke akun media sosial Kejaksaan Negeri Ponorogo.
" Semoga dengan layanan ini, masyarakat semakin dekat dengan kejaksaan dan layanannya. Untuk mengkases layanan ini bisa menghubungi call center atau medsos kami," pungkasnya. lin
Editor : Redaksi