JAKARTA - PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi yakni Pertamax series. Sebaliknya, BBM nonsubsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex justru naik.
Pertamina menurunkan harga dua jenis produk BBM non subsidi yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) dan berlaku berlaku efektif mulai Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Harga Pertamax Turun 50 Rupiah
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman tersebut, dikutip dari laman resmi Pertamina, dikutip Jumat malam (30/9/2022).
Baca Juga: Solar Subsidi Langka, Ini Hasil Investigasi Disperdagkum Ponorogo
Mengutip pengumuman tersebut, harga Pertamax turun menjadi Rp 13.900 per liter juga berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Editor : Redaksi