DEPOK (Realita)- Rizky Noviandi Achmad (31 tahun) pelaku pembunuhan sadis terhadap anak kandung dan istri hingga sekarat di Cluster Pondok Jatijajar RT03/08 No. 202, Tapos Depok, ternyata berstatus pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
“Benar yang bersangkutan bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor terhitung Februari 2019 sebagai tenaga rekrutmen,” ucap Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana dikutip dari Radar, Rabu (2/11/22).
Baca Juga: Ayah Lempar Putrinya yang Berusia 3 Tahun ke Jalan karena Terus Menangis
Menurut pihaknya, tindakan keji yang dilakukan pelaku tidak ada keterkaitan dengan pekerjaan, meski statusnya sebagai honorer.
Pasalnya, peristiwa pembunuhan anak kandung serta melukai istrinya sendiri itu, terjadi di luar jam kerja serta merupakan perbuatan perorangan.
Diletahui, sebelum membunuh, Rizky sempat mengkomsumsi narkoba jenis sabu sebelum akhirnya melakukan aksinya tersebut.
“Jadi sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan ada kumpul-kumpul dengan teman-temannya, dia sempat menggunakan sabu. Pada saat kejadian itu yang bersangkutan sempat mengkonsumsi sabu,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar pada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Kombes Imran menjelaskan, peristiwa pembunuhan sadis pada Selasa (1/11/2022) pagi itu bermula, ketika sekira pukul 05:00 WIB, pelaku yang baru pulang kerja terlibat cekcok mulut dengan sang istri, Nila Islamia (31 tahun).
“Jadi banyak (pemicunya), sering cekcok. Pada saat itu ditanyakan oleh sang istri kenapa pulang pagi terus, kemudian istrinya ini minta cerai,” jelas Kombes Imran.
Baca Juga: Ini Agus, Pria yang Tega Gorok Balitanya yang Sedang Tidur
Pelaku sempat ke luar rumah untuk pergi ke masjid. Setiba di rumah, ia kembali terlibat pertengkaran hebat karena istrinya hendak pergi dari rumah bersama dua buah hati mereka. Saat itulah emosi pelaku memuncak.
“Tiba-tiba pulang dari masjid kalau dilihatnya sudah beres-beres termasuk korban (anak pelaku) ini, udah menggunakan pakaian seragam sekolah. Istrinya juga sudah rapi-rapi mau berangkat. Sehingga terjadi perang mulut yang hebat,” tutur Kombes Imran.
Pelaku yang tak sanggup menahan emosi kemudian mengambil golok, dan langsung membacok istri serta anak kandungnya, yang bernama Keyla (10 tahun).
Akibat kejadian itu, bocah perempuan yang masih mengenakan seragam SD tersebut tewas di tempat dengan sederet luka mengerikan.
Baca Juga: Ayah Tikam Putrinya Sendiri dengan Pedang, Lalu Mayatnya Diseret Pakai Motor
Sementara istrinya, sampai sekarang masih terbaring lemah di rumah sakit, juga akibat sabetan benda tajam.
Setelah melakukan aksi sadisnya itu, pelaku akhirnya diamankan warga sekitar saat hendak ke luar dari rumah mewah tersebut.
Kini, akibat perbuatannya, Rizky terancam dijerat dengan Pasal 338 Junto 340 tentang pembunuhan berencana. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.Hendri
Editor : Redaksi