JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan mengalami kesurupan saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Serang. Tapi hal itu langsung dibantah oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid.
"Kapan? Karena selama kalau itu di ruangan persidangan saya bisa sampaikan itu tidak ada. Di mana kejadiannya? Kalau di Rutan nggak pernah," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dito Tak Hadir, Sidang Ditunda, Nikita Kecewa
"Nggak pernah ada kejadian," tegasnya lagi.
Menurut penuturan Fahmi, jika rumor tentang Nikita yang mentraktir makanan di dalam rutan adalah hal yang benar. Tapi bukan isu tentang Niki yang kesurupan.
"Kalau makan-makan iya, mungkin makan-makan kamu anggep kesurupan nggak? Nggak ada orang kesurupan, itu saya nggak ngerti maknanya," bebernya.
Baca Juga: Makin Cantik selama Dipenjara, Nikita Mirzani: Resepnya Air Wudhu
Fahmi juga akui tak paham urusan gaib. Sehingga dengan adanya kabar itu dirasa tak benar.
"Satu, hal-hal gaib itu saya nggak ngerti. Saya nggak bisa bahas dan saya nggak paham, yang saya tahu mungkin makan-makan, masa makan-makan dianggep kesurupan. Itu kan bingung," ungkapnya.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Pihak Dito kembali bicara dan mengungkap kerugian yang ia alami karena Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Merasa Diperlakukan Seperti Teroris
Diwakili oleh kuasa hukum, Yafet Rissy, Dito Mahendra disebut mengalami kerugian reputasi hingga materi. Yefet menilai tudingan Nikita Mirzani sangat serius sehingga ia meminta pihak kepolisian menindak tegas Nikita.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada wartawan.ik
Editor : Redaksi