Bersama Tim Gabungan Arema, Puluhan Keluarga Korban ke Jakarta Cari Keadilan

KOTA MALANG (Realita)- Didampingi Tim Gabungan Aremania (TGA) puluhan keluarga korban dan saksi tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 berangkat ke Jakarta untuk  menuntut keadilan. 

Keberangkatan TGA bersama keluarga korban dan saksi berangkat dari Gedung KNPI Kota Malang, Jl. Kawi No. 24 Kota Malang, pada Rabu (16/11) pukul 18.00 WIB dengan menggunakan dua bus. 

Baca Juga: Mirip Tragedi Kanjuruhan! 12 Orang Tewas Dalam Kerusuhan Sepakbola di El Salvador

Koordinator Paguyuban Keluarga Korban, Astrid Puji Rahayu, mengatakan, sebanyak 50 Orang mewakili keluarga korban menuju Jakarta untuk mencari keadilan. 

"Kami berangkat ke Jakarta untuk memcari keadilan bersama-sama. karena hingga detik ini, kami belum menerima sama sekali keadilan. Jadi kita mempunyai telad dengan satu suara untuk mencari keadilan ke sana," ungkapnya. 

Astrid merupakan ibu dari Salsa Yonas Oktavia (20) yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kelam 1 November 2022 itu.

Di tempat yang sama, wakil paguyuban keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Vincensius Sari, menjelaskan bahwa yang berangkat ke Jakarta terdiri dari beberapa korban, baik di Kota Malang, Kabupaten Malang, Tulungagung, Pasuruan dan Blitar. 

Ia mengatakan bahwa, para keluarga korban sengaja membentuk paguyuban baik dari yang luka-luka maupun dari pihak korban yang meninggal dunia.

Baca Juga: Sinergitas Polri Bersama Aremania Tampak Dalam Lomba Mural yang Digelar Polres Batu

“Kami memang mempunyai inisiatif untuk mempersatukan semua dari keluarga korban dengan tujuan saling menguatkan. Soalnya, kami sudah kehilangan nyawa anak-anak kami saudara kami. Kalau kami tidak saling menguatkan, kami sendiri nantinya akan hilang. Keadilan ini nggak akan tercapai,” ungkap Vincensius.

Salah satu Tim Hukum TGA, Ahmad Agus Mu'in mengatakan, dalam rombongan itu berisikan 27 keluarga korban, 15 saksi dan sisanya relawan Aremania. 

Kata Agus Mu'in, rombongan akan menuju beberapa isntitusi dan lembaga, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi III dan Komisi X DPR RI. 

Selain itu, Agus Mu'in juga mengungakapkan, dengan adanya kabar bahwa keluarga korban akan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan, Markas TGA di Gedung KNPI Kota Malang sempat didatangi pihak Polda Jawa Timur. 

Baca Juga: Lupakan Tragedi Kanjuruhan, Ibu Maryam Percaya Putusan Hakim Adalah yang Terbaik

"Tadi juga sempat ada dari Polda yang datang juga memberikan saran bahwa proses pelaporannya dilakukan di Polda Jatim saja,” kata Mu’in.

Namun, Ia mengatakan, bahwa yang dilakukannya adalah berbasis kuasa dari keluarga korban. Menurutnya, tidak ada siapapun yang bisa menghalangi tekat keluarga korban. 

"Tidak ada yang bisa halangi, termasuk keberangkatan ke Jakarta hari ini," ungkap dia.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru