Diduga Trauma Kasus Percaloan, 3 Guru Ogah Daftar P3K Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Kasus percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) guru tahun 2021 yang menyeret 27 guru , diduga membuat sejumlah guru honorer trauma mengikuti rekrutmen P3K guru.  

Hal ini terbukti,  kendati lolos dalam PG (Passinh Grade) serta masuk dalam P1 (prioritas pertama), namun 3 guru honorer memilih tidak mendaftar dalam rekrutmen P3K guru tahun ini.  

Baca Juga: Koperasi Sekolah Boleh Jual Seragam, Harganya Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Pasaran

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dindik (Dinas Pendidikan)  Ponorogo Nurhadi Hanuri. Ia mengatakan,  dari 341 guru honorer tahun 2021 yang tidak lolos dalam P3K,  serta kini masuk dalam P1 pengangkatan P3K guru.  Terdapat 3 guru yang tidak ikut mendaftar tahun ini.  Hal ini terungkap dalam rekapitulasi jumlah pendaftar dari guru lolos PG.  

" Ada 3 guru yang lolos PG, tapi tidak mendaftar lagi pada tahun ini. Kita tahunya dari pencocokan rekapitulasi hasil pendaftaran, dengan database guru yang lolos PG tahun lalu," ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Masa Orientasi Orang Tua Siswa, Wali Kota Eri: Sekolah Negeri atau Swasta Sama Saja

Nurhadi mengaku akan memanggil 3 guru honorer itu untuk diklarifikasi terkait alasan mereka enggan ikut mendaftar.  

"Nanti kita panggil untuk klarifikasi, nanti kita suruh buat surat pernyataan, kenapa tidak melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022 ini," ungkapnya. 

Baca Juga: Calo Marah gegara Gagal Masukkan Pelamar Kerja, Kemenaker: Itu Pidana

Lebih jauh Nurhadi mengaku dalam rekrutmen guru tahun ini,  dari 341 formasi ada 11 formasi guru P1 yang tidak terisi.  Diantaranya,  seorang guru honorer yang masuk P1 itu sudah meninggal dunia. Kemudian ada 3 orang tidak melakukan pendaftaran. Dan sisanya ada 7 formasi. Ketujuh guru P1 itu, tidak bisa diangkat menjadi guru PPPK tahun ini. Sebab, slot penempatan guru mata pelajaran (mapel) guru prakarya jenjang SMP di Kabupaten Ponorogo sudah penuh. 

"Jadi formasi guru honorer yang P1 itu, hanya terisi 330, sehingga ada 11 yang tidak terisi," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …