Implementasi Kebijakan Fiskal Regional Jawa Timur

SURABAYA (Realita) - Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur gelar Konferensi Pers Alco Regional Jawa Timur periode sampai 31 Oktober 2022 di Aula Majapahit Kanwil DJPb Jatim di Surabaya, Selasa (29/11/2022).

Dalam acara yang dapat diikuti lewat daring ini Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid SE M.Sc.IB MBA mengemukakan Perkembangan Realisasi APBN Regional dan APBD Konsolidasian, di samping tentang Kondisi Perkembangan Ekonomi Daerah, serta Update kasus Covid-19 dan Dampak Konflik Rusia-Ukraina.

Baca Juga: Kemenkeu Jawa Timur: Kontribusi Jatim Secara Nasional Sebesar 14,22%

Disebutkan, dalam Realisasi APBN Regional, Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp204,88 triliun atau 85,41%  dari target, tumbuh 20,98% dibandingkan periode yg sama TAYL (y-o-y).

Realisasi Penerimaan Pajak mencapai Rp87,68 triliun atau sebesar 90,52% dari target, dengan rincian penerimaan Pajak Penghasilan sebesar 86,01%, penerimaan PPN yang mencatatkan sebagai realisasi penerimaan tertinggi sebesar 95,24%, dan Pajak Lainnya sebesar 83,50%.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp111,33 triliun atau 80,63%, yang ditopang pertumbuhan Penerimaan Cukai, Bea Keluar, dan Bea Masuk.

Realisasi PNBP mencapai Rp5,87 triliun atau mencapai 118,52%, namun secara nominal tumbuh negatif -9,31%  dibandingkan TAYL.

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp101,32 triliun atau sebesar 83,16%, lebih tinggi Rp371,44 milyar atau tumbuh sebesar 0,37% dibandingkan periode yang sama TAYL.

Realisasi belanja K/L mencapai Rp33,25 triliun atau sebesar 71,79%, turun -4,93% dibandingkan periode yang sama TAYL (y-o-y). Jenis belanja K/L yang mengalami penurunan, yaitu Belanja Barang sebesar -0,23% dan Belanja Modal sebesar 29,34%.

Baca Juga: Sigit Danang Joyo Jabat Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim 2024

Realisasi TKDD mencapai Rp68,07 triliun atau sebesar 90,13%, tumbuh 3,18% dibandingkan TA 2021. Pertumbuhan ditopang realisasi Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik dan Dana Desa. Sedangkan penurunan disebabkan adanya DAK Non Fisik, dan DID yang penyalurannya baru terlaksana pada Juli 2022.

Surplus Anggaran Regional Jatim mencapai Rp103,56 triliun, tumbuh sebesar 51,40% dibandingkan periode yg sama TAYL. "Ini menunjukkan signifikansi kontribusi perekonomian Jatim terhadap perekonomian Nasional dan akselerasi pemulihan perekonomian Jawa Timur," kata Taukhid.

Kemudian, dalam Realisasi APBD Konsolidasian dipaparkan, Realisasi Pendapatan Daerah Konsolidasian sebesar Rp101,42 triliun (87,03%), tumbuh posisif sebesar 2,04% (y-o-y) yang didominasi oleh pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) sebesar Rp68,07 triliun atau 90,13% dari total Pendapatan Daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp32,20 triliun dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp1,15 triliun.

Baca Juga: Investasi di Jatim Sampai Triwulan III-2023 Capai 90%

Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian mencapai Rp77,25 triliun atau sebesar 60,18%, tumbuh sebesar 0,15% (y-o-y) yang didominasi oleh komponen Belanja Pegawai sebesar 68,09% dari total Belanja Daerah, dan  Realisasi Belanja Barang Jasa sebesar 60,57%.

Selain itu Realisasi Belanja Modal sebesar 37,55%, Realisasi Belanja Bunga sebesar 30,39%, Realisasi Belanja Subsidi sebesar 32,32%, Realisasi Belanja Hibah sebesar 66,21%,  belanja Bansos sebesar 56,81%, Realisasi Belanja tak terduga sebesar 13,10% dan Realisasi Belanja Transfer sebesar 66,35%.

Dengan demikian sampai 31 Oktober 2022 terdapat Surplus APBD Konsolidasian sebesar Rp24,17 triliun atau tumbuh sebesar 8,62% dibandingkan periode yang sama TAYL. Selanjutnya terdapat Pembiayaan Netto Daerah Rp8,02 triliun yang menghasil Akumulasi SiLPA Rp32,19 triliun. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sopir Bus Tewas Ditembak 3 Orang Berandalan

CHAMBERS- Separuh hidupnya, Milton Eladio Rivera González, berada di belakang kemudi bus. Dia berusia 56 tahun dan telah bekerja sebagai sopir bus kota …