Sejumlah Ormas dan LSM Tolak Rencana Unras Masyarakat Madura di Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lamongan Melawan, menolak rencana aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Madura Indonesia (AMMI) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, pada 9 Desember mendatang. 

Ketua MPC. Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lamongan, Andrianto Wicaksono, menjelaskan tujuan bersama rekan-rekannya yakni untuk meminimalisir terjadinya gejolak antar suku atau ras. Mengingat unjuk rasa yang dilakukan mengatasnamakan suku lain, sementara lokasi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Warga Citangkil Soroti Proyek PJU yang Diduga Tak Sesuai Anggaran

"Kami tidak menginginkan adanya gejolak yang lebih luas. Maka dari itu kami sudah menyampaikan surat kepada Kapolres, untuk antisipasi apabila AMMI jadi demo di Kejaksaan besok, " kata Andrianto, Senin (05/12/2022). 

Senada dengan Andrianto, Ketua LSM, Trinusa, Ali Shodikin, juga menjelaskan jika bentuk penolakan itu sebagai bentuk menjaga kondusifitas wilayah tanpa ada ikut campur suku atau nama ras didalamnya. Dirinya menambahkan jika unjuk rasa itu tetap digelar maka pihaknya akan melakukan aksi yang sama. 

Baca Juga: TNI AL dan BKKBN Galakkan Program Keluarga Keren Bebas Stunting di Madura

"Tujuan kita adalah bagaimana Lamongan ini kondusif. Kita menolak aksi yang dilakukan saudara kita dari Aliansi Masyarakat Madura yang akan lakukan aksi di wilayah Lamongan. Agar nanti tidak terjadi gab-gab dengan suku lain antar kesukuan. Karena Lamongan ini damai. Tapi kalau mereka tetap melakukan aksi besok, maka kami akan melakukan aksi yang sama untuk mencegah dan menolak mereka masuk ke Lamongan," ujarnya. 

Seperti diketahui, rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Madura Indonesia (AMMI) rencana akan digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan pada 9 Desember mendatang. Aksi itu terkait tuntutan kasus dugaan korupsi proyek PJU-TS yang saat ini ditangani oleh lembaga penegakan hukum tersebut. 

Baca Juga: P2KD Tanagura Timur Diduga Bermain,Satu Bakal Calon Kades Gugur Tanpa ada Dasar Hukum

Rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah ormas dan LSM di Lamongan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan Menolak. Pasalnya nama lembaga yang digunakan aksi 9 Desember tersebut mengatasnamakan namakan kesukuan. Sementara unjuk rasa dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru