KEDIRI– Seorang pria bernama Awin Julianto (32) di Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri tega membacok ayah kandungnya Heri Santoso (72), gegara marah dibangunkan untuk melaksanakan salat tahajud, Senin (26/12).
Kini tersangka pembacokan Awin Julianto, diamankan polisi saat mengantarkan korban ke rumah sakit RS Aura Syifa.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
“Jadi awalnya ini kita dikabari oleh salah seorang perawat di RS Aura Syifa, ada dua orang datang, salah satunya korban ini berlumuran darah. Saat ditanya korban mengaku dibacok anaknya yang mengantar ke rumah sakit itu,” Kata Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, Senin (26/12)
Setelah mendapat laporan, polisi pun langsung datang dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Pagu.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega membacok ayahnya karena kesal saat dibangunkan untuk salat tahajud sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku kemudian langsung membacok korban dengan parang hingga lima kali. Akibatnya, korban menderita luka di bagian leher, kepala, kaki kiri, dan tangan.
“Korban ini sempat melawan, jadi menangkis sabetan pelaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
Melihat ayahnya berlumuran darah pelaku langsung membawa korban ke rumah sakit. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pagu. Pelaku terancam pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.nr
Editor : Redaksi