DI era yang serba digital seperti saat ini, mau tak mau semua bidang kehidupan mengikuti perkembangan zaman ini. Mungkin salah satu dampak positif dari adanya pandemi.
Semua hal bisa dilakukan dengan sistem daring. Transaksi jual beli kebutuhan satuan pendidikan di seluruh Indonesia pun sekarang dialihkan melalui sistem, yang diciptakan oleh pemerintah, yaitu dengan SIPLah Kemdikbud.
Siplah ini adalah salah satu inovasi Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang/jasa untuk sekolah. Dengan adanya sistem ini diharapkan bisa memudahkan administrasi sekolah untuk membuat laporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Tak hanya itu, para pengusaha kecil dan menengah (UMKM) pun bisa kecipratan rezeki dengan menjadi mitra penyedia barang dan jasa bagi sekolah-sekolah di Indonesia.
Cara Mendaftar Menjadi Penyedia Mitra SIPLah
Pemerintah melalui Kemendikbud ingin juga berpartisipasi membangkitkan semangat ekonomi rakyat setelah dihantam badai pandemi. Tak sedikit masyarakat yang merasakan dampaknya. Dengan adanya program SIPLah Kemdikbud ini diharapkan perekonomian masyarakat perlahan-lahan mulai bangkit.
Selain menggandeng para mitra, siplah juga mengajak para pelaku usaha di Indonesia untuk menjadi mitra penyedia barang atau jasa.Bagaimana cara bergabung menjadi penyedia barang atau jasa di SIPLah? Ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi situs SIPLah.Kemendikbud.go.id
Para calon penyedia mitra siplah harus mendaftar dulu secara online ke situs SIPLah.Kemdikbud.go.id. Langkah berikutnya, ikuti saja petunjuk yang ada di situs tersebut.
2. Pilih salah satu atau lebih dari 18 Mitra SIPLah yang sudah terdaftar
Saat ini SIPLah mempunyai 18 mitra, yang melayani kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia. Anda silahkan pilih salah satunya.
3. Klik “Daftar sebagai Penyedia” pada Mitra yang diinginkan.
Setelah memilih Mitra, lanjut daftar sebagai Penyedia. Penyedia barang atau jasa di SipLah boleh memilih mitra lebih dari satu, bahkan boleh berjualan di seluruh mitra SipLah melalui situs masing-masing mitra marketplace pemerintah ini.
4. Isi form di situs pendaftaran
Langkah berikutnya adalah mengisi semua data yang diminta di situs pendaftaran sebagai penyedia. Isi semua informasi detail tentang toko Anda. Seperti profil usaha, dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jika bingung, Anda bisa membaca buku panduannya terlebih dahulu.
5. Bubuhkan tanda “Centang” sebagai tanda setuju syarat dan ketentuan untuk Penyedia Mitra SIPLah
Sebagaimana mendaftar di sebuah aplikasi lainnya, Anda pun harus memberikan persetujuan pada syarat dan ketentuan yang diberikan dengan memberi tanda centang. Lalu klik kolom “Daftar”.
6. Tunggu proses verifikasi
Setelah selesai mendaftar, Anda harus menunggu proses verifikasi dari masing-masing mitra SIPLah selama 3x24 jam.
7. Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar aktif
Gunakan email yang aktif untuk mendaftar menjadi Penyedia Mitra SIPLah, karena apabila verifikasi berhasil, konfirmasinya dikirim via email.
8. Selamat!
Jika verifikasi berhasil, Anda dipersilakan mulai mengunggah foto dan detail barang yang akan dijual di mitra marketplace ini.
Syarat Menjadi Penyedia SIPLah
Penyedia barang dan jasa di SIPLah berbeda dengan Mitra. Yang disebut Penyedia adalah penjual barang atau jasa kebutuhan sekolah. Sedangkan yang disebut Mitra adalah pengelola pasar daring SIPLah.
Ada 3 kategori Penyedia, yaitu Individu, Badan Hukum, dan Koperasi. Dokumen yang harus disiapkan para calon Penyedia ini hampir sama, yaitu identitas calon Penyedia, Nomor Rekening, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta foto barang atau jasa usaha Anda.
Sesuai Pasal 3 Ayat (1) PMK 58/PMK.03/2022, bahwa Penyedia wajib memiliki NPWP dan melaporkan usahanya ke DJP untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Untuk Penyedia yang berbadan hukum, wajib menyertakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akta Pendirian Usaha dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sedangkan Penyedia yang berbentuk koperasi/UMKM hanya menambahkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akta Pendirian Usaha serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Selanjutnya, Penyedia bisa mendaftar untuk berjualan ke lebih dari satu atau seluruh 18 mitra SIPLah melalui situs masing-masing mitra pasar daring SIPLah.
Para Mitra SIPLah Kemdikbud
Sebagaimana telah disebutkan di atas, Mitra SIPLah adalah pengelola pasar daring siplah. Hingga saat ini SIPLah mempunyai 18 Mitra, yaitu:
1. PT Air Mas Perkasa
2. PT Bengawan Cable Vision
3. PT Buka Pengadaan Indonesia
4. PT Datascript
5. PT Deka Sari Perkasa
6. PT Emaro Online Indonesia
7. PT Eureka Bookhouse
8. PT Global Digital Niaga
9. PT Intan Pariwara
10. PT Ladang Karya Husada
11. PT Masmedia Buana Pustaka
12. PT Mitra Edukasi Nusantara
13. PT Omah Teknologi Indonesia
14. PT Pesona Edukasi
15. PT Sandiarta Sukses
16. PT Telekomunikasi Indonesia
17. PT Temprina Media Grafika
18. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Itulah ke-18 Mitra yang mengelola pasar daring SIPLah. Untuk memulai transaksi, silakan klik tautan masing-masing Mitra atau klik https://siplah.blibli.com/ untuk mulai berbelanja kebutuhan satuan pendidikan Anda.
Editor : Redaksi