JAKARTA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI tentang pengelolaan kas negara, Kamis (23/1/2025).
Bertempat di Gedung AA Maramis Jakarta, PKS tersebut diteken Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.
Baca Juga: Bank Jatim Biayai Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Ngawi
Dalam kesempatan itu, Bank Jatim juga mendapat penghargaan dari DJPb Kemenkeu RI sebagai Mitra Transaksi Treasury Dealing Room Terbaik Tahun 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Busrul menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran gaji melalui rekening aparatur sipil negara/prajurit tentara nasional Indonesia/anggota kepolisian negara RI, dan pejabat negara secara terpusat.
Selain itu juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan rekening pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga, serta global master repurchase agreement (GMRA) Indonesia.
”Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel," kata Busrul.
"Kerja sama yang kami lakukan dengan DJPb merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan,” jelasnya.
Busrul juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan kepada Bank Jatim. "Penghargaan ini tentu tak lepas dari peran penting nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansialnya di Bank Jatim," ujarnya.
Baca Juga: Bank Jatim dan Polinema Jalin Sinergitas
Busrul berharap ke depannya Transaksi Treasury Dealing Room Bank Jatim dapat terus memberikan pelayanan yang optimal, sehingga mampu menunjang pengembangan transaksi treasury yang lebih profitable namun tetap dapat terukur risikonya.
”Nasabah yang terus percaya kepada produk-produk yang kami tawarkan adalah salah satu pilar untuk terus maju dan berkembang," ucapnya.
"Ke depannya kami akan terus mendukung pemerintah Indonesia, memberikan literasi dan memperkaya produk keuangan, serta senantiasa berada di sisi nasabah dalam memberikan solusi finansial,” tuturnya.
Sementara itu Astera menyampaikan, saat ini pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital.
Baca Juga: Tutup Tahun 2024, Bank Jatim BPD Terbesar Dalam KUB
Sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.
Disebutkan, APBN tahun 2025 sebesar Rp 3.600 triliun. Sepertiga dari itu ditransfer ke daerah.
Dari jumlah itu adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan. Karena, uang ini untuk bisa digunakan tentu lewat perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi, baik dari sisi masuk yang akan dikeep oleh negara maupun saat dikeluarkan.
"Jadi tentu kita sangat mengharapkan layanan yang baik dari bapak-ibu sekalian, sehingga kita semua bisa memberikan nilai tambah dari kegiatan treasury yang dilakukan,” tutup Astera.gan
Editor : Redaksi