2022, Angka Laka-Lantas Pelajar di Ponorogo Meningkat

PONOROGO (Realita)- Angka Laka-Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) yang melibatkan pelajar di Kabupaten Ponorogo meningkat tahun lalu. Tak tanggung-tanggung peningkatan kasus Laka-Lantas Pelajar tahun 2022 diklaim lebih tinggi ketimbang tahun 2021. 

Dari data di Sat-Lantas Polres Ponorogo tercatat, selama tahun 2022 sedikitnya ada 95 kejadian Laka-Lantas Pelajar, atau naik 18,75 persen ketimbang tahun 2021 yang hanya 80 kejadian. 

Baca Juga: Mobil vs Bentor Adu Banteng, 1 Tewas

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan, peningkatan kasus Laka-Lantas Pelajar ini, diduga akibat kelonggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diterapkan pemerintah pasca Covid-19 melandai. Sehingga para pelajar kembali banyak yang menggunakan kendaraan di jalan. 

" Laka lantas yang melibatkan pelajar tahun 2022 naik, jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu," ujarnya, Rabu (09/01/2023). 

Baca Juga: Roda Dua vs Roda Empat, 1 Tewas

Affan menambahkan, mayoritas pemicu Laka-Lantas Pelajar adalah human error. Bahkan, kebenyakan pelajar yang terlibat Laka-Lantas Pelajar belum mengantongi SIM. 

"Kalau berangkat sekolah ya diantar, jangan sampai pelajar berangkat sendiri naik motor. Atau bisa memanfaatkan angkutan cerdas sekolah (ACS) yang sudah disiapkan oleh Dishub Ponorogo," ungkapnya. 

Baca Juga: Tujuh Kendaraan yang Terlibat Tabrakan Beruntun di GTO Halim Rusak Parah

Affan menambahkan, kendati kejadian Laka-Lantas Pelajar meningkat, namun angka fatality (kematian.red) cukup rendah. Karena tahun 2022 hanya ada 2 kasus Laka-Lantas Pelajar yang mengakibatkan kematian, sedangkan tahun 2021 ada 6 kasus. 

" Jumlah kasusnya memang naik, tetapi tingkat fatalitasnya justru menurun. Tahun 2022 pelajar yang MD, ada 2 orang. Sedangkan tahun 2021 lalu pelajar yang meninggal 6 orang," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nipu, Emil Khasuna Diadili

SURABAYA (Realita)- Emil Khasuna Bin Mochamad Afvan Husny Terdakwa perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.1,5 miliar menjalani sidang di Pengadilan …