TEHERAN - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara masing-masing lebih dari 10 tahun terhadap sepasang pemuda-pemudi yang terekam kamera sedang menari di area publik. Aksi pemuda-pemudi itu dianggap menjadi simbol perlawanan terhadap rezim pemerintah Iran.
Seperti dilansir AFP dan The Guardian, Rabu (1/2/2023), Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir Mohammad Ahmadi, yang masih berusia 20-an, ditangkap pada awal November tahun lalu, setelah video yang menujukkan mereka menari atau berdansa secara romantis di depan Menara Azadi, Teheran, menjadi viral.
Baca Juga: Pasangan Transgender Ini segera Punya Anak Kandung
Dalam video itu, Haghighi terlihat tidak mengenakan hijab, yang jelas-jelas melanggar aturan berpakaian yang ketat untuk kaum wanita di Iran. Wanita Iran juga tidak diperbolehkan menari di tempat umum, terlebih bersama pria
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan bahwa pengadilan Teheran menjatuhkan vonis masing-masing 10 tahun enam bulan penjara terhadap pasangan itu. Tidak hanya itu, pasangan itu juga dilarang menggunakan internet dan dilarang meninggalkan Iran.
Baca Juga: Dituduh Mata-Mata Israel, Penulis Dihukum Mati di Iran
Dilaporkan juga bahwa kedua pemuda-pemudi itu dihukum atas tuduhan 'mendorong korupsi dan prostitusi publik' serta 'berkumpul dengan niat mengganggu keamanan nasional'. Diketahui bahwa pasangan itu dikenal sebagai blogger Instagram populer yang memiliki cukup banyak follower.
Sejumlah sumber yang dekat dengan keluarga pasangan itu, seperti dikutip HRANA, menuturkan bahwa mereka tidak mendapatkan pendampingan pengacara selama persidangan berlangsung. Upaya mengajukan pembebasan keduanya dengan jaminan juga ditolak pengadilan.
Baca Juga: Bela Demonstran yang Dihukum Mati, Artis Pemenang Oscar Ditangkap Polisi Iran
Haghighi kini ditahan di penjara khusus wanita di Qarchak, yang ada di luar Teheran. Kondisi penjara itu sering dikecam oleh para aktivis setempat.ik
Editor : Redaksi