Lukas Enembe Minta Tidur di Kasur Empuk

JAKARTA- Lukas Enembe, selalu mengeluhkan fasilitas yang didapat dirinya sebagai seorang tahanan. Yang terbaru, melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy, Lukas mengeluhkan dirinya yang selalu tidur di atas batu beralas kasur tipis, selama mendekam di rutan KPK.

Stefanus pun meminta KPK untuk memberikan pelayanan yang baik kepada lukas. Alasannya, karena kondisi Gubernur Papua nonaktif itu tidak dalam kondisi sehat seperti para tahanan lainnya, maka perlu ada perhatian khusus.

Baca Juga: Hingga Hembusan Nafas Terakhir, Lukas Enembe Masih Merasa Tak Bersalah

“Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum. Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau,” ujarnya di Papua, Rabu (1/2/2023).

Menanggapi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjamin hak para para tahanan selama menjalani penahanan di rutan KPK juga tetap diperhatikan. Konsumsi para tahanan juga diberikan bervariasi sesuai aturan Ditjenpas Kemenkumham.

Para tahanan pun masih diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Kunjungan itu diatur pada hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Terkait permintaan alas kasur yang lebih empuk, Ali menolak. Dia menjelaskan pengelolaan rutan KPK mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dalam aturan itu diatur fasilitas dalam rutan yang diberikan kepada narapidana.

“Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya,” katanya di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Dituntut Penjara 10,5 Tahun

Aksi protes dan mengeluh bukan kali pertama dilakukan Lukas. Sebelumnya, Lukas juga sempat menolak menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta, tapi meminta berobat ke Singapura.

“Mengenai kesehatan tersangka LE, ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” ucap Ali Fikridi Jakarta, Jumat (27/1/2023).in

Editor : Redaksi

Berita Terbaru