SUMENEP (Realita) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (7/4/2021). Mereka menyuarakan penolakan penambangan fosfat.
“Penambangan fosfat hanya akan menimbulkan kerusakan alam seperti kekeringan dan kerusakan lahan pertanian,” teriak Korlap Aksi, Junaidi dalam orasinya.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sambil berorasi, mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes. Diantaranya, ‘Tolak tambang fosfat di Sumenep'.
“Kami tidak ingin Sumenep bernasib seperti daerah lain yang menjadi bekas penambangan. Tanahnya tandus, kekeringan dimana-mana. Ini yang harus dicegah,” katanya.
Baca Juga: Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik ke-9 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
Sebab itu, mahasiswa meminta DPRD Sumenep membatalkan perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2013-2033.
“Kami juga meminta agar DPRD menolak rencana pemerintah daerah melakukan pertambangan fosfat,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sumenep Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat
Dalam Peraturan Daerah Sumenep Nomor 12/2013 tentang RTRW Sumenep 2013-2033, ada delapan titik potensi tambang fosfat yaitu di Kecamatan Batuputih, Ganding, Manding, Lenteng, Guluk-guluk, Gapura, Bluto, dan Arjasa. Delapan titik ini diajukan penambahannya melalui perubahan Perda RTRW Sumenep menjadi 17 kecamatan.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa terus berorasi menyampaikan aspirasinya. Dan belum terlihat satupun perwakilan dari DPRD Sumenep menemui mahasiswa. haz
Editor : Redaksi