GRESIK (Realita) - Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan BNI di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, semakin mantab. Kerjasama mereka tidak hanya saling menguntungkan kedua lembaga, tapi juga bagi masyarakat, utamanya yang telah menjadi Agen46.
Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Gresik dengan BNI Cabang Gresik tidak hanya sepakat untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Agen46 Gresik, melainkan juga memberikan kesempatan pada mitra BNI tersebut untuk meningkatkan penghasilan.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Rabu (9/6/2021), di Hotel Aston Gresik, BPJS Ketenagakerjaan Gresik mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada sekitar 20 perwakilan Agen46 Gresik. "Ini awal dari sinergi antara BPJAMSOSTEK Gresik dengan BNI Cabang Gresik, yakni mengakuisisi Agen46, mitra BNI," kata Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Ahmad Fauzie Usman, di sela acara.
Fauzie menjelaskan, dari awal sosialisasi ini, dua bulan kedepan sebanyak 1.770 Agen46 yang tersebar di 18 kecamatan wilayah Kabupaten Gresik diharapkan semuanya telah terakuisisi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Gresik.
Dikemukakan, Agen46 yang selama ini tugasnya membantu layanan bank plat merah tersebut termasuk kategori pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Mereka wajib dan perlu mendapat perlindungan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sendiri juga lembaga pemerintah yang mendapat amanat undang-undang untuk menyelenggarakan Program JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Dengan mengikuti dua program utama, JKK dan JKM yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan, manfaat yang didapat peserta di antaranya, jika peserta mengalami musibah kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK," terang Fauzie.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
"Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau minimal Rp 48 juta. Dan jika meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta," lanjut Fauzie dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik Driyorejo, Herni Vitriani.
Tidak hanya itu, kendati kategori pekerja BPU, jika peserta meninggal dunia, dua ahli waris atau anak peserta bisa mendapatkan beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya akan mencapai Rp 174 juta.
Dalam acara yang juga disertai dengan penyerahan simbolis bukti kepesertaan ini, antusias Agen46 yang hadir tidak hanya sekedar mau jadi peserta BPJAMSOSTEK, tapi juga banyak yang ingin sekalian jadi Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Menanggapi hal tersebut, Fauzie mengatakan, proyeksi kedepan memang juga mengarah ke Perisai. Dengan kata lain, Agen46 nantinya juga Perisai. "Tapi itu tahap berikutnya. Sekarang ini kepesertaannya dulu, setelah tuntas baru kita sosialisasikan tentang Agen Perisai pada Agen46," tandasnya.
Tentang kerjasama ini sendiri, Fauzie menjelaskan, BPJAMSOSTEK Gresik akan melibatkan channel BNI Gresik. Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gresik bisa melakukan pembayaran iuran melalui Agen46 terdekat, sehingga transaksi lebih banyak dan fee yang didapat dari BNI semakin bertambah.
Pimpinan Cabang BNI Gresik, Muhammad Muadzdzom, menyambut gembira kerjasama dengan BPJAMSOSTEK Gresik. Bahkan, dia tidak hanya mendorong Agen46 mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi juga menyatakan tidak ada masalah jika Agen46 merangkap sebagai Perisai BPJAMSOSTEK Gresik. "Jika memang ada manfaat lebih, kenapa tidak diambil," ujarnya memberi semangat.gan
Editor : Redaksi