SUMENEP (Realita) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023. Penghargaan ini berhasil didapatkan karena Pemkab Sumenep berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Achmad Fauzi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim
Usai menerima penghargaan, Bupati Achmad Fauzi mengatakan, penyematan status UHC untuk Kabupaten Sumenep merupakan pencapaian yang luar biasa.
Menurutnya, penerapan UHC di Kabupaten Sumenep dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat.
“Jika kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin lebih baik,” kata Bupati Fauzi.
Baca Juga: Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur Era Achmad Fauzi
Ke depan, Bupati Fauzi memastikan, Pemkab Sumenep akan terus berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama terkait Universsal Health Coverage.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep dengan mudah mengakses UHC," ujarnya.
Seperti diketahui, Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca Juga: Emak-emak di Kecamatan Rubaru Deklarasi Dukung Pasangan Fauzi-Kiai Imam di Pilkada Sumenep
UHC sendiri mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Karenanya, penerapan UHC di Kabupaten Sumenep memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya, hanya perlu menunjukkan identitas kependudukan.haz
Editor : Redaksi