LAMONGAN (Realita) - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan insentif sebesar 7,276 milyar rupiah untuk 21.970 orang yang terdiri dari 1.990 pengurus takmir masjid, 387 pengasuh ponpes, 16 rohaniawan Kristen , 1 rohaniawan Hindu, 2417 modin, 4911 imam mushola, dan 1278 guru ngaji madin dan TPQ, Selasa (21/03/2023), di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.
Bantuan insentif dalam program YSS (Yakin Semua Sejahtera) tersebut dinilai sebagai upaya Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kemaslahatan dan keharmonisan masyarakat Lamongan.
Baca Juga: Partai Ummat Tancap Gas Memenangkan Pasangan YES - Dirham di Pilkada Lamongan
“Ini menjadi sebuah ikatan kita bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan beserta seluruh takmir masjid, modin, pemangku pesantren, dan semuanya yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk terus mengembangkan kemaslahatan mengembangkan kebaikan sehingga harmonisnya masyarakat Lamongan ini adalah tanggung jawab kita semuanya,” tutur pria yang akrab disapa Yes itu.
Selain itu, bantuan insentif yang dapat dicairkan melalui Bank Jatim dan Bank Daerah Lamongan tersebut, menjadi sebuah kebaharuan dan transformasi dari tahun ke tahun yang bertujuan untuk menguatkan database dan akuntabilitas digital melalui perbankan.
“Hari ini ada perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan untuk kartu Yakin Semua Sejahteranya (YSS) yang kita berikan dalam bentuk kartu ATM dan secara digital atau non tunai agar lebih tepat sasaran, tidak membawa uang tunai ke mana-mana, dan lebih mudah dalam pencairannya,” kata Pak Yes.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, Jeje Abdul Rozak mengukuhkan 12 pengurus BWI Kabupaten Lamongan masa jabatan 2023-2026, yang diharapkan dapat memberikan literasi tentang wakaf di Kabupaten Lamongan.
Dengan dikukuhkannya BWI Lamongan, Rozaq mengingatkan terdapat beberapa hal yang harus di ingat dan dipahami nadir (pengurus wakaf) yakni, prosedur regulasi dan dasar hukum wakaf sudah menjadi bagian dari hukum positif negara, wakaf menjadi amunisi dan kekuatan bagi umat islam.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan
“Wakaf itu paling tidak menjadi modal abadi ekonomi umat islam, karena perlakukan wakaf ini berbeda dengan perlakukan zakat, infaq dan lainnya, kalau zaqat infat ini masuk kategori hari ini terkumpul harus habis terbagikan, sedangkan aset wakaf wajib produktif dan hasilnya dimanfatkan” ucap Rozaq
Selain itu, menyambut bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari, berlangsung ceramah yang di isi K.H. Ahmad Muwafiq atau yang dikenal dengan Gus Muwafiq sebagai bentuk syukur suka cita dan menyiapkan lahir dan batin menyongsong bulan Ramadhan. Hum/ Def
Editor : Redaksi