Pemkot Madiun Gratiskan Rapid Test, Ini Syaratnya

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun menggratiskan rapid test bagi pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi.  Ketentuan ini hanya berlaku bagi pelajar asal Kota Madiun saja.

"Karena rapid test menjadi salah satu persyaratan mengikuti UTBK," kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGTPP) Covid-19, Noor Aflah, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Walikota Madiun Pastikan Jalan Dalam Kondisi Baik

Bagi pelajar yang menginginkan fasilitas gratis tersebut, bisa mendatangi puskesmas sesuai domisili alamat setempat. Tercatat, puskesmas Banjarejo, Demangan, Manguharjo, Oro-oro Ombo, Tawangrejo, dan Patihan.

Baca Juga: Soal Mutasi, Wali Kota Madiun: Masih Ada lagi Kalau Ada yang Tertinggal

"Silahkan mendatangi puskesmas setempat dengan membawa persyaratan pendaftaran sekolah atau universitas," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Lantik 75 Pejabat Eselon IIb hingga Kepala Sekolah

Selain untuk pelajar yang akan mengikuti UTBK, rapid test gratis juga diperuntukkan bagi pegawai dilingkup Pemkot Madiun yang akan melakukan dinas keluar kota (DL). Tentu saja dengan persyaratan membawa surat tugas dari atasan. "Selain pegawai Pemkot Madiun, rapid test gratis juga untuk tenaga pendidik atau guru," tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru