Polisikan Virgoun dan Tenri dengan Pasal Perzinahan, Inara Punya Banyak Bukti

JAKARTA - Inara Rusli melaporkan suaminya, Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan.

Laporan yang telah dibuat pada 6 Mei lalu disampaikan oleh Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Inara Rusli kemudian membacakan laporan polisi tersebut atas terlapor Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," berdasarkan laporan polisi yang dibuat Inara Rusli.

Pihak Inara Rusli sendiri telah memiliki sejumlah bukti seperti video dan chat untuk menguatkan laporannya.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," terang Andy Mulia Siregar.

"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ngebut, Mobil Tabrak Pembatas Jalan

THANH HOA (Realita)- Pengemudi menabrak pembatas jalan, apa yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang. Thanh Hoa, Vietnam. Baru-baru ini, warganet …