Tiga Pemuda di Madiun Dianiaya di SPBU

MADIUN (Realita) - Tiga pemuda asal Madiun dianiaya seorang laki-laki tidak dikenal, Jumat (12/5/2023) malam. Peristiwa itu terjadi di SPBU Yos Sudarso, Kota Madiun.

Ketiga pemuda yang dianiaya, yakni Frisky Imran Ramadhan (18) warga Kelurahan Kelun, Febriansyah Wahyu Pratama (18) warga Kelurahan Winongo, dan Rafif Aditya Artanto (19) warga Desa Jiwan, Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Perkara Pengeroyokan di Samping Polrestabes Surabaya, Terdakwa Ngaku Sudah Berdamai Dengan Korban

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan menyatakan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku menganiaya ketiga korban. Namun dipastikan peristiwa itu tidak terkait dengan organisasi perguruan pencak silat di Kota Madiun.

"Yang jelas mereka tidak terlibat dalam kelompok atau organisasi (perguruan pencak silat.red) manapun," katanya, Sabtu (13/5/2023).

Kronologi kejadian itu bermula saat ketiga korban bersama tiga orang rekannya hendak membeli nasi pecel di daerah Dumpil Madiun menggunakan kendaraan roda dua. Korban selanjutnya berniat membeli BBM di SPBU Yos Sudarso.

Baca Juga: Sidang Ronald Tanur, Saksi Tunjukan Pesan Voice Note Dari Korban, Saya Dibanting-Banting

Berselang 20 menit kemudian, mereka didatangi dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan. Pelaku yang dibonceng selanjutnya turun dari kendaraan dan menghampiri korban.

Tanpa bicara apapun, pelaku menampar pipi kanan korban. Selanjutnya pelaku juga mengeluarkan pisau lipat yang telah dibawanya dan menyerang ketiga korban secara bergantian. Hingga saat ini, pelaku belum diamankan. Polisi masih berusaha untuk mencari pelaku.

Baca Juga: Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Aksi Biadabnya Terekam CCTV

"Korban mengalami luka ringan. Korban satu tergores di bagian perut, korban dua terkena pisau di tangan sebelah kiri dan korban tiga mengenai punggung kiri," tambahnya.

Menindaklanjuti hal itu AKP Tatar menghimbau, kepada masyarakat lebih berhati-hati ketika keluar rumah. Pun diminta menghindari kerumunan atau tidak bergerombol agar tidak mengundang salah persepsi atau salah faham.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru