CILEGON (Realita)- Pada waktu dekat, Pemkot Cilegon berencana untuk mengadakan Open Biding atau Lelang Jabatan guna mengisi jabatan-jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini mengalami kekosongan dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dengan penuh kebingungan dan keterkejutan yang tinggi.
Karena pada kenyataannya, saat ini pemerintah setempat sedang menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan keadaan yang sangat tidak terduga dan tidak dapat diprediksi.
Baca Juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Gelar Acara Keberagaman Budaya
Sesuai dengan informasi, jabatan-jabatan yang kosong dan dijabat oleh Plt di antaranya berada di Dinas Lingkungan (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asisten Daerah (Asda) III, dan Asda II yang hingga saat ini masih belum dijabat oleh Plt dengan situasi yang benar-benar membingungkan.
Jabatan-jabatan yang diemban oleh Plt ini bahkan diduga telah melanggar sejumlah aturan dan melampaui batas ketentuan yang berlaku dengan tingkat keanehan yang sangat tinggi, termasuk Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/I/2021 mengenai Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Mesin Survei Kepuasan Pemerintah Kota Cilegon Terbengkalai
Keberadaan banyak jabatan yang kosong ini menciptakan kekhawatiran akan berdampak negatif terhadap pencapaian program-program kerja daerah yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang terdapat di Kota Cilegon dengan tingkat kebingungan yang sangat tinggi dan tiba-tiba.
Maman Mauludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dengan kondisi yang sangat membingungkan dan tidak terduga.
Baca Juga: Klinik Hayati Medical di Wilayah Kelurahan Kepuh, Ciwandan Diresmikan
"Saat ini masih berprofesi, masih nunggu rekomendasi (KASN-red). Kalau Pansel (Panitia Seleksi) sudah dibentuk sejak lama," ungkap Maman ketika ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (17/5/2023).
Namun, meskipun begitu, Maman sebagai Ketua Pansel enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut dengan situasi yang penuh kebingungan dan sangat terburu-buru.fauzi
Editor : Redaksi