Lewat Media Wayang Kulit, Satpol PP Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satpol-PP dan Damkar Ponorogo getol melakukan pengendalian peredaran rokok ilegal di Bumi Reog. Tak hanya melalui ajang pertemuan dan seminar, jajaran penegak Perda ini juga melakukan sosialisasi melalui media kesenian wayang kulit. 

Seperti yang dilakukan Satpol-PP Ponorogo di Desa Nglewan Kecamatan Sambit. Untuk mensosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, dengan menggelar kegiatan wayang kulit yang digelar di depan balai desa setempat, Senin (30/05/2023).

Baca Juga: Pemkab Jombang Cegah Peredaran Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Keagamaan dan Kesenian

Kepala Satpol-PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito mengatakan, dipilihnya Wayang Kulit sebagai media sosialisasi gempur rokok ilegal, lantaran kesenian ini paling familiar di masyarakat dan banyak penggemarnya. Momentum ini lah yang dimanfaatkan pihaknya untuk menyampaikan sosialisasi ke masyarakat. 

" Wayang kulit adalah kesenian yang familiar dan banyak digemari masyarakat. Hampir disetiap kesenian ini digelar banyak sekali audiens nya. Hal ini lah yang kami manfaatkan untuk melakukan sosialisasi rokok ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Diduga, Ada Permintaan Cash Back dalam Iklan Sosialisasi DBHCHT di Kabupaten Malang

Joko menambahkan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan media kesenian wayang kulit ini dilakukan di 5 tempat, dimana Desa Nglewan merupakan kegiatan kedua yang sudah digelar. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkunganya.

Cilegon dalam

" Menjadu edukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang lebih dikenal rokok polos. Karena ada hukuman pidanya bagi mereka yang dengan sengaja menjual rokok ilegal. Yakni 1 sampai 10 tahun penjara, termasuk denda," ungkapnya.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara

Sementara itu, Kasubag Umum Beacukai Madiun Idrus Nurdianto yang ikut dalam sosialisasi ini berharap, melalui kegiatan ini masyarakat lebih berperan aktif dalam pengendalian rokok ilegal. Sehingga para oknum yang tidak bertanggung yang ingin mengedarkan rokok jenis ini tidak bisa bergerak.

"Kami berharap masyarakat lebih aktif lagi dalam pengawasan. Laporan bila ditemukan rokok sejenis. Karena selain melanggar, rokok ilegal juga merugikan negara," pungkasnya.adv/ znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru