Jagung Senilai Rp 2 M Raib, Polda NTB Panggil Dua Orang Untuk Dimintai Keterangan

NUSA TENGGARA BARAT (Realita)- Laporan Djony pengusaha yang kehilangan uang senilai Rp 2 miliar akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini pihak Polda NTB memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda NTB/ yaitu, AKBP. Ni Made Pudjewati, saat dikonfirmasi mengatakan dia sudah memanggil dua orang saksi yaitu Suparjon dan Rukmini keduanya merupakan supleyer yang memasok jagung ke Djony.

Baca Juga: Pakai Modus Stempel Palsu, Sales Elektronik di Ponorogo Tipu Perusahaan Rp 1,025 M

"Kedua saksi kita panggil guna meminta keterangan dan hari ini, kita melakukan pemeriksaan. Mudahnya kedua saksi bisa memberikan dokumen dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk menemukan bukti permulaan terhadap peristiwa raibnya kira-kira senilai 2 miliar," ucapnya.

Sementara, Suparjon saat dikonfirmasi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya menceritakan awal peristiwa dari barang berupa jagung naik ke kapal hingga kapal tersebut karam dan dievakusi selama tiga hari di Pelabuhan Badas.

"Ya ditanyain proses barang naik ke kapal hingga kapal itu karam di Pelabuhan Badas, dan seluruh barang yang dikapal sudah dievakusi ke kapal lain,"katanya.

Dikesempatan yang sama Rukmini yang merupakan istri dari Suparjon dan supleyer Djony sekaligus yang mengurusi surat-surat pengiriman tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jagung seberat 400 ton itu yang mengirim dari Bima NTB ke Surabaya atas nama Djony diterima oleh CV Siti Oetomo.

Baca Juga: Gelapkan Jabatan, Gusti Putra Dimaz, Manajer PT. Hyper Mega Shipping Divonis 1 Tahun

"Kalau dirupiahkan jagung itu senilai kurang lebih Rp 2 miliar,"katanya.

Kuasa Hukum Djony, yakni Dr.Johan Widjaja SH.,M.H, mengatakan, pihaknya sengaja mendampingi para saksi guna menyampaikan keterangan dihadapan penyidik Polda NTB.

"Kedua saksi telah mengetahui, mendengar siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas hilangnya jagung senilai Rp 2 miliar," ucapnya.

Baca Juga: Lakukan Penggelapan, Ani Liem Dituntut 3 Bulan Penjara

Pada 2 Mei 2022, dikabarkan jagung yang dikirim melalui, kapal ADL tenggelam. Selang beberapa hari, hal bencana ini, tidak ada kapal kapal lain yang alami tenggelam jika dikatakan bencana.

"Katanya, ada bencana. Jika benar ada bencana tidak mungkin hanya satu kapal saja dan inilah yang menjadi kejanggalan," pungkasnya. ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …